![]() |
Foto : dental.id |
Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rencana kontroversial pemerintah untuk melatih tukang gigi sebagai upaya mengatasi kekurangan dokter gigi di Indonesia. Rencana ini muncul di tengah tingginya kebutuhan layanan kesehatan gigi, terutama di daerah terpencil yang minim tenaga medis profesional.
Dalam pernyataannya, Menkes menyebut bahwa jumlah dokter gigi di Indonesia masih sangat terbatas, sehingga akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan gigi dasar sangat timpang.
“Daripada masyarakat tidak mendapat layanan sama sekali, kita akan melatih dan membina tukang gigi agar bisa memberikan layanan dasar dengan standar tertentu,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik, Senin (tanggal menyesuaikan).
Rencana ini menuai beragam respons. Sejumlah kalangan mengapresiasi pendekatan praktis ini, terutama untuk menjawab kebutuhan di pelosok. Namun, Ikatan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menyatakan kekhawatiran akan potensi malpraktik dan penurunan standar layanan kesehatan jika tidak diawasi ketat.
Pemerintah memastikan bahwa pelatihan tukang gigi akan dilakukan dengan sistem sertifikasi ketat, serta dibatasi hanya pada tindakan-tindakan dasar seperti pembersihan karang gigi, pencabutan ringan, dan edukasi kebersihan mulut.
Kemenkes juga menyatakan program ini bersifat sementara dan akan berjalan beriringan dengan upaya memperbanyak lulusan dokter gigi dan menempatkan mereka di daerah-daerah kekurangan tenaga medis.