
Foto : Dok. CTV Indonesia
Banyumas, 21 April 2025 — Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Ketua DPRD Banyumas Subagyo menggelar dialog interaktif membahas urgensi reformasi pengelolaan parkir di wilayah Banyumas, Senin siang (21/4), di ruang rapat DPRD Banyumas. Agenda yang turut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, OPD terkait, perwakilan media, anggota dewan, serta organisasi masyarakat ini memunculkan gagasan besar digitalisasi sistem parkir berbasis aplikasi.

Langkah ini digadang-gadang sebagai solusi transparan dan efektif guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), yang selama ini dinilai tidak sesuai dengan potensi yang ada.
Potensi Besar, Realisasi Kecil
Dalam sesi dialog, Bupati Sadewo mengungkapkan bahwa dari kajian bersama Ketua DPRD, potensi pendapatan parkir Banyumas bisa mencapai Rp 23 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih jauh dari harapan, yakni hanya sekitar Rp 1,5 miliar.
“Sedikit sudah saya omongkan idenya, bukan saya nih, saya diskusi itu dengan Ketua Dewan. Pemikiran ini, parkir sekarang yang punya potensi Rp 23 miliar, pendapatannya belum sampai Rp 2 miliar, baru Rp 1,5 miliar,” ujar Sadewo di hadapan awak media.
Sadewo menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal keuangan daerah, tetapi juga menyangkut efisiensi, keterbukaan, dan hak publik untuk mendapatkan layanan parkir yang tertib dan teratur.
Digitalisasi Parkir: Dari Manual ke Transparan
Untuk menjawab persoalan itu, Bupati dan Ketua DPRD menyepakati pentingnya implementasi sistem digital berbasis aplikasi. Sistem ini nantinya akan mewajibkan setiap petugas parkir menyetor retribusi harian melalui aplikasi, dengan nominal yang disesuaikan menurut lokasi kerja.
“Kalau kita bikinkan aplikasi, kemudian setiap petugas sebelum melakukan kegiatan setor Rp 10 ribu, misalnya yang di Alun-alun Rp 20 ribu, di Wangon Rp 5 ribu, kita ambil rata-ratanya Rp 10 ribu. Dikalikan 1.500 orang, itu Rp 15 juta per hari. Kalikan 360 hari, ya wajar kalau Pak Ketua DPRD mentargetkan Rp 5 miliar,” terang Sadewo.
Ia mencatat, saat ini terdapat lebih dari 1.500 juru parkir aktif di Banyumas. Dengan pendekatan digital dan target setoran yang realistis, potensi peningkatan pendapatan daerah dapat terealisasi signifikan.
Mencontoh Cirebon, Menolak Intervensi
Sadewo juga menyinggung contoh sukses dari Kota Cirebon yang berhasil meningkatkan pendapatan parkir dari Rp 400 juta menjadi Rp 4 miliar setelah menerapkan sistem digital. Namun, ia mengingatkan pentingnya proses yang terbuka dan akuntabel dalam memilih mitra penyedia aplikasi.
“Terus dia (penyedia aplikasi) mau presentasi di depan saya, saya tolak. Tolong bikin surat resmi kepada Bupati. Nanti presentasi di depan dinas terkait dan dewan. Saya ketemu dengan seperti itu tidak mau empat mata. Jadi ini betul-betul terbuka,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus mempertegas sikap pemerintah kabupaten dalam menjaga integritas proses pengadaan dan implementasi sistem digital, serta menghindari praktik lobi personal.
Dukungan Legislator dan Masyarakat Diharapkan
Ketua DPRD Subagyo menyambut baik langkah ini dan menyatakan kesiapan legislatif untuk mendukung penganggaran, pengawasan, dan penguatan regulasi terkait. Dalam forum tersebut, beberapa anggota dewan dan tokoh masyarakat juga menyuarakan aspirasi serupa, termasuk harapan akan adanya pelatihan bagi petugas parkir agar mampu beradaptasi dengan sistem digital.
Dengan gagasan besar yang lahir dari sinergi dua pucuk pimpinan daerah ini, publik kini menanti realisasi langkah konkret dari digitalisasi parkir Banyumas—sebuah langkah kecil menuju sistem pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan.