CTV WANGON - Perang sarung, dua kelompok bocah di Kecamatan Wangon diamankan petugas, hal ini dilakukan agar tidak mleber kemana mana.
Dalam keterangannya, Kapolsek Wangon AKP Wawan DS usai mengamankan, pihaknya juga berkordinasi dengan Polresta Banyumas untuk Orang Tua dan Pihak Sekolah agar dilakukan pembinaan terhadap kedua kelompok remaja tersebut.
"Kejadiannya pada hari Minggu (2/3/25), kami mengamankan belasan remaja yang melakukan perang sarung, dan besok senin mereka buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,"kata Kapolsek Wangon pada Tim Harmasnews.
Dijelaskan kronologi bermula pada hari Minggu (2/3/25) sekitar jam 00.30 wib, saksi Khoerul dan Ikro mendengar ada sepeda motor yang menggeber dengan knalpot brong sehingga keluar untuk mengecek, kedua saksi melihat sekelompok remaja sedang melakukan perang sarung, kemudian menghubungi Polsek Wangon.
Dari laporan warga tersebut, Kapolsek bersama 3 anggota jaga dan Bhabinkamtibmas mendatangi TKP di jalan raya selatan turut Desa Rawaheng Kecamatan Wangon.
"Belasan remaja dari kelompok Barudak Bletur Desa Pengadegan Wangon dan kelompok Pemuda Islami Desa Karangmiri Kecamatan Jeruk Cilacap kami amankan berikut barang bukti berupa 5 buah sarung dan 5 buah handphone Android", ujar AKP Wawan.
Setelah diamankan, kami berkoordinasi dengan Pemdes setempat dan juga dengan pihak orang tua serta pihak sekolah dari kedua kelompok tersebut untuk kemudian dilaksanakan pembinaan di Mapolsek Wangon.