CTVINDONESIA, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers.
SKB tersebut berisi tentang pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024.
Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, pada Selasa (22/10).
Dalam kegiatan tersebut, TNI-Polri juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, mereka akan memastikan perlindungan bagi para jurnalis dari berbagai bentuk ancaman dan intimidasi saat meliput.
Melalui langkah ini, diharapkan ruang kampanye yang sehat dan positif dapat terwujud, baik di masyarakat maupun di media sosial, sehingga proses Pilkada berjalan dengan lancar dan aman. #HumanisDalamPelayanan
Posting Komentar