CTVINDONESIA - Sebuah cuplikan video memperlihatkan pejalan kaki yang hendak menyebrang perlintasan yang sudah menutup. Hal ini di ingatkan oleh Petugas Perlintasan (PJL) dan warga sekitar agar tidak melintas. Namun pejalan kaki tsb seperti tidak mendengar peringatan yang diberikan hingga akhirnya Petugas Perlintasan berinisiatif melakukan penyelamatan agar pejalan kaki tidak "dicium" oleh kereta api yang sudah semakin mendekat.
Kejadian ini terjadi pada Hari Minggu kemarin (14/5) di JPL Jl. Laswi, Kota Bandung ketika KA Malabar tujuan Malang akan melintas. Hal ini tentu membuat kaget warga dan pengendara di sekitar lokasi tsb. Keterangan dari Petugas Perlintasan penyeberang merupakan penjual tisu, kanebo, dan alat cukur kumis yang sudah lanjut usia.
Kami mengingatkan kembali, sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan yaitu Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan (termasuk pejalan kaki) wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Kami mengingatkan kembali, sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan yaitu Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan (termasuk pejalan kaki) wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Tetap waspada terlebih ketika sirine sudah berbunyi, lebih baik menunggu daripada menerobos walaupun kita hanya sekedar berjalan kaki.***
Posting Komentar