CTVINDONESIA, KOLAKA - Diketahui terjadi tawuran antar kelompok seorang pemuda merupakan warga Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara terkena busur menggunakan katapel.
Atas insiden tersebut Kapolsek Pomalaa Iptu Taufik Frida Mustofa, S. Tr.K., MH, yang dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut. Pihak juga mengatakan bahwa kejadian itu pada hari Minggu kemarin (06/11/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.
Kronologis kejadian yaitu pada hari Minggu tanggal 06 November 2022, Sekitar pukul 00.30 Wita bertempat di Kel. Dawi – Dawi Kec. Pomalaa Kab. Kolaka, telah terjadi Tp. Penganiayaan terhadap diri saudara Anca ( anak geplot ) yang dilakukan oleh kelompok anak majauleng.
Lanjut Taufik bahwa kejadian tersebut berawal dari kedua belah pihak yaitu Kelompok Geplot dan Kelompok Majauleng saling lempar Batu dan saling kejar menggunakan sajam di sekitaran Jl. Sunu Kelurahan Dawi – Dawi Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka, ” tuturnya.
Korban setelah dilakukan penanganan di RS SMS Berjaya Kolaka, alhamdullilah hari ini sudah di bawa kerumah dan yang bersangkutan untuk perawatan mandiri.
“Ia Jadi Korban sudah kembali dari Rumah sakit dan perawatan di rumah, ” imbuhnya.
Saat ini kasus sementara ditangani Polsek, dan dilakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku.
Malam ini Kapolsek dan Pers Polsek Pomalaa melaksanakan Patroli sekala besar di seputaran Lokasi Kejadian, untuk mengantisipasi adanya perkelahian kembali/ susulan antar kedua kelompok tersebut, ” tutupnya.***
Posting Komentar