Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Pembunuh Remaja 12 Tahun di Cimahi Terancam Hukuman Mati

Bucek Valdesi
24 Oktober, 2022
Last Updated 2022-10-27T13:16:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


CTVINDONESIA, CIMAHI
- Kabid Humas Polda Jabar Kombes, Ibrahim Tompo, mengungkapkan latar belakang Rizaldi Nugraha Gumilar, yang nekat menusuk bocah berusia 12 tahun di Cimahi hingga tewas.⁠

Ibrahim menyebut, Rizaldi sempat menginap di rumah temannya yang berinisial G. Ia juga sempat menenggak minuman keras sebelum melakukan aksinya.


Saat itu, pelaku sempat meminjam ponsel milik temannya tapi tak diberi pinjam. Teman dari pelaku bahkan mengatai pelaku dengan ujaran yang menyinggung perasaan.⁠

Pelaku diduga merasa sakit hati karena perkataan temannya. Dia lalu pergi meminjam motor temannya sambil membawa sebilah senjata tajam jenis sangkur.


Pelaku sempat berkeliling di sekitar lokasi kejadian, hingga berupaya merampas ponsel korban. Dikarenakan mendapati korban tak membawa ponsel, pelaku pun menusuk korbannya hingga meninggal dunia.⁠

Pelaku terancam dikenakan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Selain itu, pelaku akan mendapatkan hukuman minimal yaitu 20 tahun penjara.***

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl