CTVINDONESIA, PURWOKERTO - Bawaslu Kabupaten Banyumas melantik 81 Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Banyumas pada hari Sabtu (29/10) di Hotel Meotel Purwokerto.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Banyumas Ir Achmad Husein, Wakil Bupati Banyumas Drs Sadewo Tri Lastiono, Ketua DRPD Kab Banyumas dr Budhi Setiawan, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Perwakilan Dandim, Pimpinan Bawaslu Banyumas yang terdiri Miftahudin, S.HI, Yon Daryono, S.Sos M.Sos, M Rifan Muhajirin, S.H.I, Saleh Darmawan, M.H dan Asep Henry H, S.Pd.I M.Pd serta Camat se-Kebaputen Banyumas.
Bupati Banyumas Achmad Husein dalam sambutannya menaruh harapan besar kepada anggota terlantik untuk saling bekerjasama, menaati peraturan dan berhati putih demi keadilan.
"Untuk adil harus tau ilmunya. Tata cara ini harus dipelajari dan jangan sampai pemahamannya berbeda-beda antar kecamatan," ucapnya.
Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin juga menjelaskan 3 langkah awal yang harus dilakukan oleh Panwaslu terlantik.
"Segera membangun sinergitas dan solidaritas antar anggota dalam merumuskan dan menjalankan organisasi tingkat kecematan, membangun kordinasi dan sinergitas dengan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan terakhir membuat agenda prioritas internal untuk berkordinasi membentuk kepala sekretariat dan staff," terangnya.
Panwaslu Kecamatan yang dilantik masing-masing beranggotakan 3 orang.
Posting Komentar