foto:tangkapan layar/@kejaricilacap |
CTVINDONESIA, CILACAP - Kejaksaan negeri Cilacap lakukan langkah koordinasi membahas penanganan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan 12 desa di wilayah Kecamatan Kawunganten.
Dikutip harmasnews dari @kejaricilacap pada tanggal 4 Agustus 2022 menyebutkan acara koordinais dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlangsung sehari sebelumnya tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Jaksa Fungsional Muhammad Ismet, SH, MH dan Meitri Listiyoningrum,SH, MH.
SELENGKAPNYA KLIK: https://www.harmasnews.com/banyumas-raya/pr-5504052895/soal-tindak-pidana-perdagangan-orang-ini-langkah-kejari-cilacap
Posting Komentar