Foto:Tangkapan layar Podcast @deddycorbuzier
CTVINDONESIA, CILACAP - Heboh seorang warganet yang mengaku warga Cilacap mengomentari kolom Podcast Deddy Corbuzier dengan menulis kasus dugaan perbuatan pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah tirinya di wilayah Bantarsari Cilacap agar segera diproses hukum.
Dikutip CTV.co.id dari @deddycorbuziera kun bernama Suparni mengomentari saat mewawancarai Komnas Perlindunga Anak Arist Merdeka Sirait, yang diunggah pada Selasa (12/7/2022).
Sontak saja komen tersebut pun mendapat mendapat banyak dukungan dari netizen.Dalam komentarnya, di antaranya ditulis meminta tolong kepada Deddy Corbuzier agar disampaikan kepada Arist Merdeka Sirait.
Akun @suparni menyebut adanya dugaan pemerkosaan anak yatim kelas dua SMP oleh ayah tirinya sendiri di wilayah Bantarsari Cilacap.
“Ada anak yatim kelas 2 SMP diperkosa oleh ayah tirinya. Pihak keluarga sudah lapor ke RW, RT, Desa, lanjut ke Kapolsek, tapi sampai sekarang belum ada tindakan yang serius, bahkan bapak tirinya masih senang2 tidur pulas di rumah, tolong bagaiman supaya cepat di proses hukum mas Deddy,” tulis akun Suparni.
Menurut keterangan akun tersebut, pihak keluarga telah melapor dari tingkat RW, Desa, hingga polsek, namun belum ada tindakan.
"Belum ada tindakan serius, bahkan bapak tirinya maih senang-senang tidur pulas di rumah, tolong bagaimana supaya cepat diproses hukum," tambahnya.
Tidak hanya itu, Komentar soal pelecehan ke anak yatim tersebut pun muncul dalam akun Instagram @andreli_48.
Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Benar adanya kak, ini kejadian deket rumahku," komentar warganet.
"Gue yakin itu polisi masih minta bukti takutnya fitnah gitu. Atau saksi mata yang kuat buat memasukan dia ke penjara itu sih yang dibutuhkan apalagi kalau ada video langsung pukuli aja pelakunya," imbuh warganet lain.
"Kalau ada alamat lengkap 95 persen benar. Semoga segera ditindak. Kasihan anaknya belum dapat keadilan," tambah lainnya.
"Haruskah nunggu viral dulu baru ada tindakkan hukum," tulis warganet di kolom komentar.
"Viralkan guys, biar segera ada tindakan," timpal lainnya.
Atas beredarnya tangkapan layar video isi komentar tersebut, pihak kepolisian dari Polres Cilacap pun mulai angkat bicara.
Berdasar keterangan Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba dari serayunews.com mengatakan bahwa kasus dugaan pencabulan korban anak oleh ayah tirinya di wilayah Bantarsari sudah dalam proses.
Kasatreskrim juga mengatakan bahkan polisi sudah memeriksa tiga orang saksi.
Disebutkan bahwa awalnya ada informasi dari warga Bantarsari yang mendapat info adanya dugaan kejadian pencabulan terhadap korban anak oleh ayah tirinya.
Kemudian saat itu juga pada tanggal 3 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 WIB, laporan aduan telah diterima dan ditangani oleh Polsek Bantarsari.
“Sat Reskrim Polres Cilacap bekerjasama dengan Polsek Bantarsari telah melakukan penyelidikan dan memeriksa 3 orang saksi. Saat ini proses penyelidikan dilaksanakan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Cilacap sementara berlangsung. Perkembangan akan diinfokan kemudian,” ujar AKP Rifeld dalam keterangannya seperti dikutip dari serayunews.com.
Saat berita ini dibuat, unggahan tersebut sudah mendapatkan puluhan komentar dari warganet.***
Posting Komentar