Foto : Tangkapan layar |
CTVINDONESIA, NASIONAL - Sobat Adhyaksa, sudah melakukan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan pajak penghasilan orang pribadi tahun pajak 2021?
jika belum, yuk segera lakukan pengisian SPT tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2022 dengan menggunakan aplikasi e-Filing.
Dengan adanya aplikasi e-Filing penyampaian SPT dapat dilakukan secara elektronik yang tentunya sangat mudah, cepat, dan aman.
Bahkan dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Tunggu apalagi? yuk segera isi SPT kalian karena pajak kita untuk kita.***
Posting Komentar