Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Aturan Baru BPJS Kesehatan: Jadi Syarat Urus SIM, STNK, hingga Umroh

Bucek Valdesi
22 Februari, 2022
Last Updated 2022-02-24T09:44:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

© goodnewsfromindonesia.id

Awal Januari 2022 kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengeluarkan aturan BPJS Kesehatan dan kini menjadi topik hangat di media sosial.


Alasannya, aturan baru tersebut mewajibkan setiap warga negara memiliki kartu BPJS Kesehatan jika ingin mendapatkan beberapa pelayanan publik.


Misalnya, saat ingin membuat SIM, STNK, SKCK, daftar umroh atau haji, hingga melakukan jual beli tanah, warga harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

SELANJUTNYA KLIK : https://glints.com/id/lowongan/aturan-bpjs-kesehatan/#.YhdRNB4xWNw

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl