CTVINDONESIA, BANYUMAS - Sebanyak 6 Pemerintah Desa di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat tergiur dengan tawaran investasi budidaya cacing
dengan sebuah perusahaan asal Kabupaten Kebumen. Salah satu Pemerintah Desa itu adalah Desa Randegan.
Kepada sejumlah wartawan, Kades Randegan Sarman menjelaskan penawaran investasi budidaya cacing dilakukan di tahun 2019 dan 2020. Memang awalnya tawaran tersebut, kata Sarman, sangat menggiurkan karena dijanjikan investasi yang ditanam bisa menghasilkan 2 kali lipat dalam waktu empat bulan.
Foto : Istimewa |
"BUMDes kami yaitu BUMDes Maju Makmur di datangi sebuah perusahaan dari Kebumen dengan didampingi pendamping Desa tentang usaha budidaya cacing, kalau tidak salah di tahun 2019 atau tahun 2020," kata Sarman
Untuk melancarkan usaha budidaya cacingi tu, PT NAS yaknj nama perusahaan pembudidaya cacing asal Kebumen tersebut meminta dana investasi sebesar Rp 40 juta.
Dan Direktur BumDes Maju Makmur Desa Randegan Wandi Ariyanto melalui persetujuan Kepala Desa selaku Pembina BumDes itu mengeluarkan dana senilai itu pada 10 Nopember 2021.
Kami sudah mengeluarkan dana Rp 20 juta pada 10 Nopember 2020,"ungkap Wandi Ariyanto.
Kemudian dana untuk investasi budidaya cacing, kembali dikeluarkan sebesar Rp 20 juta sehingga total Rp 40 juta. Setelah hampir empat bulan lebih, PT NAS tak kunjung datang memberikan kabar mengenai dana yang sudah diinvestasikan tersebut.
"Saya sudah mulai curiga, empat bulan lebih PT itu ga muncul, baru kemudian datang dan meminta tambahan Rp 10 juta lagi, namun saya tolak dan menanyakan dana yang dijanjikan kembali berlipat tidak ada," kata Sarman.
Kades Sarman pun meminta kembali pada pihak PT NAS untuk segera mengembalikan dana investasi sebesar
Rp 40 juta. Dan hal itu, kata Sarman disanggupi oleh PT NAS dengan mengembalikan sebesar Rp 20 juta serta sisanya kemudian.
"Karena saya ancam, akhirnya PT ini mengembalikan Rp 20 juta dulu," ungkap dia.
Pada waktu PT NAS datang ke BumDes Maju Makmur untuk kembalikan dana investasi yang merupakan dana penyertaan modal BumDes nya itu, kata Sarman, ia tidak berada di Randegan.
"Pada waktu mereka atau PT itu mengembalikan sebagian dana penyertaan modal BumDes Maju Makmur saya kebetulan lagi tidak ada di tempat," jelas Sarman.
Kalau saja ia ada pada waktu itu, kata Sarman, mungkin mobil PT NAS akan disitanya,"tegasnya.
Terkait kelanjutan upaya pengembalian dana investasi oleh PT NAS, Wandi Ariyanto menambahkan, pihak pendamping desa sebagai inisiator itu hingga saat ini memang sedang berupaya meminta pertanggungjawaban PT NAS.
Bahkan, pihak pendamping desa menurut Wandi, sudah melakukan upaya meminta kejelasan langsung ke PT NAS di Kebumen.
"Dari hasil upaya pendamping desa, memang ada yang dikembalikan senilai Rp 30 juta, ada juga yang diganti dengan tratag dan diberi jaminan motor," ujar Wandi.
Hingga sekarang, usaha pendamping desa untuk menagih dana investasi ke PT NAS belum ada kabar selanjutnya.
Sedangkan Kades Randegan Sarman menambahkan pihaknya tidak berhasil menghubungi PT NAS sampai saat ini.
Ditelpon-telpon PT ini malah nomornya ga aktif," imbuh Sarman.
Mengenai hal ini, kata Sarman, beberapa desa sudah melaporkan kepada pihak Kecamatan Wangon.
"Untuk kerugian kita Desa Randegan yaitu sekitar Rp 20 juta, ditambah biaya pekerja karyawan yang harus ditanggung perusahaan itu,"ucap dia.
Sementara itu, Kecamatan Wangon yang dikonfirmasi belum bisa memberikan tanggapan.
"Kami akan berkoordinasi dulu dengan desa-desa yang turut menginvestasikan dananya di usaha budidaya cacing. Kami masih perlu data-data dari mereka, Insya Allah minggu depan ada pertemuan koordinasi dengan ke 6 Desa tersebut," terang Sekwilcam Wangon Suyanto.
Keenam desa yang turut menginvetasikan dananya untuk budidaya cacing selain Desa Randegan yaitu Desa Cikakak, Desa Wlahar, Desa Jurangbahas, Desa Klapagading dan Desa Pengadegan.(*)
Posting Komentar