Sumber/Foto: cc Amr/ulul |
CILACAP Memperat sinergitas terhadap media dan jurnalis yang kompeten dan kredibel, Polres Cilacap melakukan audiensi dengan para wartawan yang resmi tergabung dalam PWI, AJI, dan IJTI di aula utama, Selasa siang (9/11/2021).
Disebutkan Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro bahwa sinergitas antara kepolisian dan insan pers di Cilacap dinilai sudah cukup baik, terutama dalam ikut serta memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat.
Menurutnya sinergitas yang berkaitan dengan tugas-tugas kepolisian dengan tugas pokok melindungi, melayani, menjaga Harkamtibmas dengan melakukan penegakan hukum yang profesional dan proporsional.
Hubungan silaturahmi dengan media yang ada di Cilacap, salah satunya yang tergabung dalam organisasj resmi wartawan baik dari media cetak, online, maupun media elektronik.
"Dengan situasi pandemi, saya memohon kepada insan pers ikut berperan aktif ikut mensosialisasikan dan edukasi berkaitan dengan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta mengajak masyarakat ikut vaksinasi bagi yang belum vaksin," ujar Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro.
Ditambahkan Kapolres, pers sebagai mitra kerjasama diharapkan tetap solid kedepannya, serta memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memajukan bangsa dan negara.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar insan pers bisa mengedukasi masyarakat dalam menangkal berita hoax, serta berharap kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.
"Saya pesan jangan percaya dengan berita hoax, ini penting segala sesuatunya harus klarifikasi terlebih dahulu, ditanyakan dulu, jangan mudah dengan pemberitaan yang ada kita langsung telan mentah-mentah, kita harus jadi pendengar, pembaca, yang pandai, cerdas dan tidak termakan berita hoax yang bisa menjerumuskan kita sendiri maupun masyarakat lain,"pesannya.
Sementara itu, Pengurus PWI Cilacap Adi Purwadi menyampaikan, bahwa sinergitas menjadi bagian penting yang tidak bisa terpisahkan antara Kepolisian dan media, sehingga dapat meminimalisir berbagai macam potensi persoalan.
Adi juga menyampaikan bahwa media sebagai salah satu fungsi kontrol sosial, dalam pemberitaanya selalu berpegang pada kode etik jurnalistik serta mengacu pada Undang Undang Pers nomor 40 tahun 1999.
Selain itu, wartawan yang bernaung di PWI Cilacap juga mengedukasi masyarakat dengan menyajikan informasi yang bermanfaat dalam menangkal berita hoax.
"Yang dilakukan teman-teman ketika menemukan sebuah kasus kita tidak menganggap bad news is good news, karena menjalankan fungsinya sering kali kita kontak dengan narasumbernya langsung, dengan kode etik jurnalis yang mengedepankan akurasi dan keberimbangan," ujarnya.
Dia juga berharap dengan sinergitas yang telah terbangun bisa berkelanjutan, dengan didukung komunikasi yang lebih intern terutama dalam pengumpulan dan penyajian data lebih mudah.(*)
Posting Komentar