Salah seorang pelanggn warung makan Pelangi di Jalan Wilis Cilacap yang mematuhi Prokes/Foto: Cokro. |
CILACAP - Walau sebagian masa PPKM di sebagian wilayah telah masuk level 2, tidak serta merta mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) ketat dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19. Dan inilah yang tetap dilakukan pemilik warung makan Pelangi Cilacap.
Menurut pemilik Warung Makan Pelangi yang ada di Jalan Wilis Cilacap, Tuminem menjelaskan prokes ketat seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak diterapkan demi mengurangi angka penyebaran Covid-19.
"Saya memang sangat ketat mas dalam menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19, makanya saya selalu mengingatkan dengan tegas pada tiap pelanggan dan yang makan ditempat untuk jaga jarak, dan utamanya cuci tangan,"jelasnya.
Ditambahkan, dalam penerapan prokes minimal ikut membantu pemerintah, dan utamanya adalah diri dan keluarga, harapannya Covid-19 semakin landai. "Minimal bisa bantu orang mas terutama keluarga, dan berharap Covid-19 disini bisa semakin menurun terus,"harap Tuminem.
Sementara seorang pelanggan Warung Makan Pelangi bernama Niken Herningsih warga jalan Kelud Cilacap, dirinya tidak merasa terbebani ketika warung pelangi meminta untuk memakai masker saat membeli lauk pauk atau rames.
Bahkan Niken mengaku karena sering diingatkan tidak lupa untuk ikut menjaga prokes.
" Saya selalu tidak lupa memakai masker dan masuk warung pun cuci tangan karena mba Tuminem cukup ketat kepada pelanggannya,"ujar Niken saat membeli sayur gendot dan mendoan.
Dikutip dari laman ppid.cilacapkab.go.id disebutkan kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap per tanggal 10 Nopember 2021 pukul 17:00 WIB ada 7 kasus positif setelah sehari sebelumnya ada 10 kasus positif. (*)
2 komentar