FOTO : Eddy Wahono For CTV Indonesia |
BANYUMAS - Aksi penyitaan yang diduga dilakukan Debt kolektor kembali terjadi, Sabtu (25/9/2021) tepatnya di jalan nasional masuk Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas.
Kejadian ini bermula saat mobil Toyota Calya nopol T 1344 AV warna hitam yang dikemudikan oleh Eko mendadak di hentikan oleh beberapa orang debt kolektor bahkan disangka begal.
Hal ini tentu membuat takut keluarga ini hingga sejumlah wanita yang ada di mobil menangis histeris. Warga sekitar yang melihat kejadian inipun segera memberikan pertolongan.
Eko yang mengemudikan kendaraan disangka telah menunggak angsuran pada salah satu leasing. Padahal Eko sendiri merasa tidak memiliki hutang dengan leasing.
Usut punya usut, mobil tersebut adalah milik Ashari Ramdan, selaku debitur leasing di Purwakarta, Jawa Barat. Mobil dipinjam oleh Eko, kakaknya untuk mengantar keluarganya ke Purwokerto.
Ashari Ramdan, melalui telephone menjelaskan, bahwa bulan maret telah menitipkan uang pelunasan Rp 45 juta pada karyawan leasing sebagai pelunasan. Namun rupanya belum disetorkan ke kantor leasing.
Sementara masalah ini akhirnya dibawa ke Polsek Rawalo, termasuk mobil tersebut, sambil menunggu bukti pelunasan pihak debitur.
Eddy Wahono, Ketua FORTASI Banyumas sekaligus sebagai saksi mata ikut berperan menengahi masalah ini. Ia menyarankan agar menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan di Polsek Rawalo. sedangkan Eko dan keluarganya pulang bersama mobil jemputan familinya.( *)
Posting Komentar