Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Ketua Satuan
Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional menekankan pentingnya kedisiplinan protokol kesehatan 3M
(Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) sebagai pilar pengendalian dan mengakhiri
pandemi. Bahkan, harus dilakukan bersama dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment), penguatan
perawatan di Rumah Sakit dan vaksinasi.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin mengatakan
bahwa vaksin merupakan salah satu dari tiga strategi WHO untuk menangani pandemi. Yang pertama
adalah perubahan perilaku 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan 3T (tracing,
testing, dan treatment), yang kedua adalah perawatan di Rumah Sakit atau therapheutic bagi yang
sudah sakit, yang ketiga adalah strategi vaksinasi untuk orang-orang yang masih sehat.
“Oleh karena itu, saya menekankan bahwa seluruh masyarakat harus memahami, ketiganya harus
dilakukan secara bersamaan, tidak bisa hanya salah satu. Kita harus melakukan 3M, 3T, meningkatkan
kemampuan perawatan RS kita dan mendapatkan vaksin untuk disuntikkan kepada masyarakat,”
katanya.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo
mengingatkan bahwa kedisiplinan 3M juga harus dijalani walau masyarakat nanti divaksinasi COVID-
19: “Disiplin protokol kesehatan adalah hal mutlak yang harus menjadi perhatian bagi segenap elemen
masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.”
Ia juga menegaskan masyarakat harus memperketat protokol kesehatan dan mewaspadai kegiatan
yang berpotensi menimbulkan kerumunan di bulan Desember ini”: “Kita harus waspadai tahapan
pemungutan suara Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 sampai proses penyelesaian sengketa
di MK yang terjadwal hingga tanggal 26 Desember. Kemudian aktivitas pada cuti bersama Libur Natal
dari tanggal 24 -27 Desember 2020. Kemudian cuti bersama Libur Tahun Baru dari 31 Desember 2020
sampai 3 Januari 2021.”
Pada tanggal-tanggal kritis tersebut, disiplin protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak,
dan Mencuci tangan) sangat diutamakan. “Pelajaran peningkatan angka kasus pasca liburan panjang
menjadi hal penting untuk kita perhatikan bersama agar tidak terulang di titik-titik kritis tersebut”
ujarnya. Per awal pekan ini, terjadi peningkatan tren kasus aktif sebesar 2,29%, yang dipicu libur
panjang pada akhir Oktober dan aktivitas kerumunan dalam jumlah besar di awal dan pertengahan
November lalu.
Kedatangan Vaksin Bertahap
Terkait kedatangan vaksin secara bertahap, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa saat ini, sudah
ada 1,2 juta dosis vaksin dalam bentuk jadi tiba di Indonesia. Dalam bulan Desember ini juga, 1,8 juta
dosis vaksin dalam bentuk jadi akan datang lagi ditambah 15 dosis juta dalam bentuk bahan baku
curah. “Kemudian akan ada 30 juta dosis bahan baku vaksin akan tiba Januari 2021, yang nantinya
akan diproses menjadi 24 juta vaksin jadi oleh PT. Bio Farma yang akan jadi pada bulan setelahnya”,
ujar Budi Gunadi Sadikin.
Per 7 Desember 2020, pemerintah Indonesia juga telah memberikan konfirmasi kepada GAVI sebagai
penyedia vaksin untuk berpartisipasi, membuka akses untuk 20% dari populasi rakyat Indonesia agar
bisa mendapatkan vaksin dengan harga yang baik melalui kerja sama multilateral dengan WHO.
“Walau vaksin sudah mulai tiba, proses dimulainya vaksinasi akan dilakukan setelah izin penggunaan
dikeluarkan oleh Badan POM,” pungkas Budi Gunadi Sadikin.
Ia melanjutkan bahwa sektor kesehatan merupakan kunci utama dari pemulihan ekonomi. Yang
dilakukan di satgas PEN tidak mungkin berhasil selama kesehatan belum pulih kembali. Program PEN
membantu mengganjal agar selama di sektor kesehatan belum pulih, masyarakat masih bisa hidup
dengan kecukupan. Pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, namun membutuhkan dukungan dari
masyarakat Indonesia untuk bersama-sama dapat menangani pandemi.
“Ini bukan sesuatu yang sifatnya eksklusif, ini harus merupakan sesuatu sifatnya inklusif dan tidak
mungkin berhasil sebagai program pemerintah semata. Ini akan berhasil jika kita melihatnya sebagai
gerakan dari seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.
***
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - Komite
Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka
percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19
dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan
penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi
nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan
Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Narahubung dan nomor sentral untuk para juru bicara:
No HP 081284519595
Email : media-kpcpen@covid19.go.id
Posting Komentar