74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Lakukan Semua: 3M, 3T, dan Vaksinasi




Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Ketua Satuan

Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional menekankan pentingnya kedisiplinan protokol kesehatan 3M

(Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) sebagai pilar pengendalian dan mengakhiri

pandemi. Bahkan, harus dilakukan bersama dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment), penguatan

perawatan di Rumah Sakit dan vaksinasi.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin mengatakan

bahwa vaksin merupakan salah satu dari tiga strategi WHO untuk menangani pandemi. Yang pertama

adalah perubahan perilaku 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan 3T (tracing,

testing, dan treatment), yang kedua adalah perawatan di Rumah Sakit atau therapheutic bagi yang

sudah sakit, yang ketiga adalah strategi vaksinasi untuk orang-orang yang masih sehat.

“Oleh karena itu, saya menekankan bahwa seluruh masyarakat harus memahami, ketiganya harus

dilakukan secara bersamaan, tidak bisa hanya salah satu. Kita harus melakukan 3M, 3T, meningkatkan

kemampuan perawatan RS kita dan mendapatkan vaksin untuk disuntikkan kepada masyarakat,”

katanya.


Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo

mengingatkan bahwa kedisiplinan 3M juga harus dijalani walau masyarakat nanti divaksinasi COVID-

19: “Disiplin protokol kesehatan adalah hal mutlak yang harus menjadi perhatian bagi segenap elemen

masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.”

Ia juga menegaskan masyarakat harus memperketat protokol kesehatan dan mewaspadai kegiatan

yang berpotensi menimbulkan kerumunan di bulan Desember ini”: “Kita harus waspadai tahapan

pemungutan suara Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 sampai proses penyelesaian sengketa

di MK yang terjadwal hingga tanggal 26 Desember. Kemudian aktivitas pada cuti bersama Libur Natal

dari tanggal 24 -27 Desember 2020. Kemudian cuti bersama Libur Tahun Baru dari 31 Desember 2020

sampai 3 Januari 2021.”

Pada tanggal-tanggal kritis tersebut, disiplin protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak,

dan Mencuci tangan) sangat diutamakan. “Pelajaran peningkatan angka kasus pasca liburan panjang

menjadi hal penting untuk kita perhatikan bersama agar tidak terulang di titik-titik kritis tersebut”

ujarnya. Per awal pekan ini, terjadi peningkatan tren kasus aktif sebesar 2,29%, yang dipicu libur

panjang pada akhir Oktober dan aktivitas kerumunan dalam jumlah besar di awal dan pertengahan

November lalu.


Kedatangan Vaksin Bertahap

Terkait kedatangan vaksin secara bertahap, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa saat ini, sudah

ada 1,2 juta dosis vaksin dalam bentuk jadi tiba di Indonesia. Dalam bulan Desember ini juga, 1,8 juta

dosis vaksin dalam bentuk jadi akan datang lagi ditambah 15 dosis juta dalam bentuk bahan baku

curah. “Kemudian akan ada 30 juta dosis bahan baku vaksin akan tiba Januari 2021, yang nantinya

akan diproses menjadi 24 juta vaksin jadi oleh PT. Bio Farma yang akan jadi pada bulan setelahnya”,

ujar Budi Gunadi Sadikin.

Per 7 Desember 2020, pemerintah Indonesia juga telah memberikan konfirmasi kepada GAVI sebagai

penyedia vaksin untuk berpartisipasi, membuka akses untuk 20% dari populasi rakyat Indonesia agar

bisa mendapatkan vaksin dengan harga yang baik melalui kerja sama multilateral dengan WHO.

“Walau vaksin sudah mulai tiba, proses dimulainya vaksinasi akan dilakukan setelah izin penggunaan

dikeluarkan oleh Badan POM,” pungkas Budi Gunadi Sadikin.

Ia melanjutkan bahwa sektor kesehatan merupakan kunci utama dari pemulihan ekonomi. Yang

dilakukan di satgas PEN tidak mungkin berhasil selama kesehatan belum pulih kembali. Program PEN

membantu mengganjal agar selama di sektor kesehatan belum pulih, masyarakat masih bisa hidup

dengan kecukupan. Pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, namun membutuhkan dukungan dari

masyarakat Indonesia untuk bersama-sama dapat menangani pandemi.

“Ini bukan sesuatu yang sifatnya eksklusif, ini harus merupakan sesuatu sifatnya inklusif dan tidak

mungkin berhasil sebagai program pemerintah semata. Ini akan berhasil jika kita melihatnya sebagai

gerakan dari seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.

***


Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - Komite

Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka

percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19

dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan

penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi

nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan

Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Narahubung dan nomor sentral untuk para juru bicara:

No HP 081284519595

Email : media-kpcpen@covid19.go.id

Posting Komentar

Posting Komentar

close
close