74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Distribusi Bantuan Buah dan Sayur Perumda Pasar Satria Tepat Kualitas dan Kuantitas




PURWOKERTO - Distribusi Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Satria selalu berpegang pada prinsip 6 T.

Prinsip 6T yang dimaksud adalah tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi.

Direktur Perumda Pasar Satria Soelarso mengatakan program pemerintah sudah sangat bagus. Dimasa pandemi seperti saat ini, keluarga penerimaan manfaat ( KPM) harus mendapatkan produk yang berkualitas.

Direktur Perumda Pasar Satria Soelarso

"Selain itu dalam pendistribusian tersebut kami perumda pasar satria juga mengutamakan ketepatan jumlah ( kuantitas) maupun timbangan," katanya di Purwokerto, Minggu (15/11/2020).

Bulan ini, bantuan yang disalurkan yakni Apel setengah kilogram dan kentang satu kilogram.

"Apel yang kami distribusikan yakni apel Fiji sesuai kesepakatan, jumlahnya juga tepat setengah kilogram," ujarnya.

Jika selama ini ada keluhan terkait kekurangan jumlah dan timbangan hal itu diluar perumda.

Sebagai upaya mengontrol pelaksanaan ,pihaknya juga melakukan persiapan dan evaluasi.

"Persiapan tersebut agar saat pengiriman tidak telat, secara kemasan juga layak. Setelah didistribusikan juga ada form evaluasi internal, termasuk testimoni dari penerima,"tandasnya.

Bulan lalu, buah mangga yang didistribusikan juga minim komplain, misalpun ada kerusakan juga siap diganti.

Prinsipnya pihaknya mensukseskan program pemerintah, agar masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat maksimal. Kemudian masyarakat juga harus memahami produk yang disalurkan perumda Satria, sehingga jika ada komplain tidak salah alamat.

"Untuk itu, Kami sangat berkomitmen, baik secara harga, maupun kualitas dan jumlah barang," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsospermades Banyumas, Lili Mudjianto S.Sos mengungkapkan pihaknya juga melakukan kontrol dan evaluasi.

Terkait dengan pengawasan di lapangan, pihaknya juga meminta agar pihak agen juga ikut mengontrol.

"Tentunya agen harus ikut mengawasi agar produk pangan yang dikirim juga sesuai kualitas,"katanya.

Agen menurutnya, juga bisa menolak jika barang yang dikirim kurang berkualitas. Apalagi pihak KPM juga tidak menerima gratis melainkan membeli.

Saat ditanya tentang penetapan harga, Lili menyebutkan, suplier juga harus komitmen dengan harga yang ditentukan. Apalagi yang namanya berdagang ada untung dan rugi.

"Jadi ya harus komitmen dengan harga yang sudah ditentukan. Harga tersebut acuannya dari survei di pasar dan data dari Dinperindag,"imbuhnya.(Rama)
Posting Komentar

Posting Komentar

close
close