74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Setelah Mendapat Remisi, 12 Warga Binaan Lapas Purwokerto Hirup Udara Bebas



Purwokerto - 12 orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia. 

Remisi itu diserahkan secara simbolik oleh Bupati Banyumas Achmad Husein kepada dua perwakilan warga binaan, Senin (17/08/2020) di Aula Lapas Kelas II A Purwokerto.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Purwokerto, Ismono mengatakan, saat ini Lapas Purwokerto yang berkapasitas 488 orang tersebut dihuni sebanyak 608 orang warga binaan yang terdiri dari 564 orang narapidana dan lainnya. 

Sedangkan yang mendapat remisi pada tahun 2020, kata Ismono, sebanyak 426 orang. 

"Untuk pemberian Remisi Kemerdekaan tahun 2020 ini yang mendapatkan remisi umum sebanyak 426 orang, Remisi I sebanyak 414 orang dan Remisi II sebanyak 12 orang langsung bebas," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein, menyampaikan, pemberian remisi harus dimaknai bukan saja sebagai pemberian hak kepada warga binaan pemasyarakatan, tapi juga merupakan apresiasi Negara terhadap warga binaan yang telah menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan ketrampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian.

“Pemberian remisi tidak melihat dari hukuman yang diberikan, maupun perbuatan melawan hukum apa yang dilakukan, melainkan perbuatan dan kepatuhan selama dalam lembaga pemasyarakatan,”ujarnya.

Melalui pemberian remisi, Bupati Achmad Husein berharap seluruh warga binaan agar selalu patuh dan taat pada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun sesama.

“Saya mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya yang bebas. Saya minta kepada saudara, untuk kembali kepada keluarga serta bersosialisasi kembali dengan baik, agar keberadaannya dapat diterima masyarakat,” harapnya. 

Sementara itu, salah satu penerima remisi bebas, Suryadi mengaku bersyukur karena bisa kembali ke keluarga.(Parsito/Ram) 
Posting Komentar

Posting Komentar

close
close