74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Peradi SAI DPC Purwokerto Kecam dan Minta Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Advokat Di Sidrap



Purwokerto, Menyikapi aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oknum warga sipil dan oknum anggota Polri terhadap Syafri Partang, SH advokat anggota PERADI SAI DPC Jakarta Timur, yang terjadi di kampung Wala, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (15/8/20) di area persawahan lokasi sengketa lahan, PERADI SAI DPC Purwokerto mengutuk aksi kekerasan tersebut.

Selain itu, PERADI SAI DPC Purwokerto juga meminta kepada penyidik Polres Kabupaten Sidrap, Makasar yang menangani perkara tindak pidana penganiayaan terhadap advokat Syafri untuk mengusut tuntas dan melakukan proses hukum secara profesional dan berkeadilan.


"Saya mengajak seluruh advokat anggota PERADI SAI di seluruh Indonesia untuk bersama sama melakukan dukungan baik moral maupun material terkait dengan peristiwa kekerasan dan penganiayaan terhadap advokat Syafri anggota PERADI SAI DPC Kabupaten Sidrap, " terang Ketua PERADI SAI DPC Purwokerto, Joko Susanto, SH, Rabu (19/8/2020).

Menurutnya, pernyataan sikap PERADI SAI DPC Purwokerto sudah dilayangkan dalam bentuk surat terbuka kepada Presiden dan Kapolri.

"Pernyataan sikap ini mewakili aspirasi suara anggota PERADI SAI DPC Purwokerto," imbuhnya.(Rama)
0

Posting Komentar