74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Lapas Narkotika Purwokerto Resmi Beroperasi


Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto

Purwokerto, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus Narkotika Purwokerto, Jawa Tengah mulai resmi beroperasi. 

Operasional Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto itu diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Ke menhumkam) Jawa Tengah, Drs. Priyadi, BC. IP., M.SI, Senin (10/8/2020). 

Pada kesempatan itu, tampak hadir dalam peresmian operasional Lapas Narkotika Purwokerto yaitu Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Kapolersta Banyumas Kombes Pol Wisnu Caraka, Dandim 0701 Banyumas yang diwakili oleh Pasilog Kapten Siswandi, Kepala BNNK Purwokerto Agus Untoro, dan Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto. 

Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Teguh Hartaya menjelaskan, diresmikannya Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto untuk mengurangi kapasitas di Lapas umum. 

"Lapas Narkotika Purwokerto memiliki kapasitas 270 orang, dan sekarang ini baru ada 20 tahanan," terangnya kepada awak media sebelum peresmian operasional Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto. 

Dari 20 tahanan, kata Teguh Hartaya, 10 berasal dari Lapas Umum Purwokerto dan Lapas Cilacap. 

"Kita juga siap menerima tahanan Narkotika dari beberapa daerah lainnya dan tahanan transit," ungkapnya. 

Teguh Hartaya juga menyebutkan sekarang ini pegawai Lapas Narkotika Purwokerto berjumlah 17 orang. 

"Seiring dengan dibukanya Lapas ini akan ada penambahan pegawai nantinya," tandasnya. 

Kepala BNNK Purwokerto Agus Untoro

Sedangkan Kepala BNNK Purwokerto, Agus Untoro mengungkapkan dengan adanya Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto bisa menjadi mitra strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. 

"Kami dari BNNK Purwokerto berharap dengan adanya Lapas Narkotika ini dapat menjadi mitra strategis karena tugas BNNK tidak hanya penindakan tapi juga pencegahan," harapnya. 


Kakanwil Kemenhunkam Jateng Drs. Priyadi, BC.IP., M. SI. resmikan Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto

Sementara Kepala Kanwil Kemenhunkam Jateng, Drs. Priyadi, BC. IP., M.SI mengatakan, pembentukan  Lapas Narkoba bukan keinginan dari Kemenhunkam namun menjawab dari besarnya penyalahgunaan narkoba di tanah air. 

"Pembentukan lapas narkoba bukan keinginan dari Kemenhunkam tapi ini merupakan respon negara terhadap masih tingginya penyalahgunaan terhadap narkotika," katanya. 

Karena itu, Drs. Priyadi, BC. IP., M.SI berharap dengan adanya Lapas Narkotika pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Banyumas bisa ikut membantu untuk penanganan narkoba. 

"Mengingat tugas Kemenhunkam begitu banyak tidak hanya membentuk lapas untuk itu perlu peran serta pemda membantu agar pencegahan peredaran narkoba yang masih tinggi  bisa diturunkan di Banyumas dan sekitarnya," tuturnya.

Saat ini, tambah Priyadi, jumlah Lapas di Indonesia ada 164 ribu dan 86 ribu diantaranya Lapas Narkotika. 

"Di Jawa Tengah ada dua lapas Narkotika yaitu satu di Banyumas dan satu di Nusakambangan, Cilacap," imbuhnya. (Rama) 
Posting Komentar

Posting Komentar

close
close