Purwokerto - Saat ini, Pemkab Banyumas sedang berupaya terus untuk mengembangkan beberapa potensi objek wisata alam baru dalam upaya pemanfaatan kekayaan alam yang ada di Kabupaten Banyumas.
Salah satunya adalah Perbukitan Watu Kumpul yang akan diperlebar takeoff untuk landasan paralayang maupun gantole.
“Kabupaten Banyumas seperti memiliki mutiara tersembunyi yaitu dengan adanya tempat yang menyuguhkan keindahan alam yang saat ini menjadi objek wisata watukumpul,” kata Bupati Banyumas Ahmad Husein, Selasa (4/08/2020) saat audiensi dengan Perhutani Banyumas Barat.
Bupati menyebutkan Watu Kumpul merupakan obyek wisata yang menyuguhkan keindahan alam dari puncak bukit di perbatasan antara Desa Petahunan dengan Desa Cibangkong, Kecamatan Pakuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Di tempat itu terdapat fasilitas olahraga paralayang, yang ditawarkan kepada para pengunjung yang ingin menikmati keindahan alam Banyumas dengan sensasi berbeda.
"Kita minta mengajak kerjasama dengan perhutani untuk memperlebar landasan takeoff, dan juga tempat pendaratan. Nantinya untuk menikmati fasilitas tersebut, pengunjung bisa membayar kurang lebih 400 ribu," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Husein juga berpesan agar jangan terlalu banyak didirikan tempat wisata baru di sekitar Watu Kumpul, agar fokus wisatanya pada wisata yang saat ini sudah ada.
Hal pertama yang dilakukan untuk mengembangkan wisata Watu Kumpul adalah memperlebar takeoff.
“Pemerintah daerah mensuport desa wisata watu kumpul, terkait dana yang dibutuhkan, desa bisa bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Banyumas untuk membangun desa wisata tersebut,” tandasnya.
Sedangkan untuk wisata agar membuat lokawisata baru di sekitar curug nangga yang letaknya tidak jauh dari wisata watu kumpul.
Curug Nangga sendiri merupakan wisata air terjun beringkat tujuh yang berada di desa yang sama.
Dalam pertemuan rapat, Administrator Perhutani Banyumas Barat Toni Kuspuja Hariyanto sangat menyambut baik gagasan Bupati Banyumas untuk mengembangkan tempat wisata dan tempat olahraga di Desa Petahunan Kecamatan Pekuncen.
"Kami minta kepada pemerintah daerah untuk tegas terhadap warung-warung yang didirikan tanpa ijin resmi. Karena setelah tempat wisata menjadi viral, biasanya banyak warga masyarakat yang mendirikan warung-warung tanpa ijin resmi sehingga mengganggu keindahan dari wisata yang ditawarkan," katanya.
Toni menambahkan dengan pengembangan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pihak pemerintah daerah dan warga desa sekiar, diharapkan objek wisata tersebut dapat meningkatkan jumlah wisatawan baik dalam daerah maupun luar daerah, serta fasilitas paralayang yang tersedia mampu menjadi aset olahraga yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Banyumas.
"Kegiatan tersebut akan ikut mensejahterakan masyarakat dan dengan masyarakat yang sejahtera hutan akan terlindungi", imbuhnya.(Rama)
Posting Komentar