Banyumas, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kemranjen, Kabupaten ;?Banyumas menggelar razia penertiban penggunaan masker Di Pasar Desa Sirau, Minggu (09/08/2020).
Kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Sasaran kegiatan itu adalah warga yang tidak memakai masker saat melintas di jalan, yang menggunakan kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua, pesepeda, dan pejalan kaki.
Dan Pelaksana Tugas dari kegiatan tersebut yakni Satgas Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Kemranjen bersama Koramil 11 Kemranjen, Polsek Kemranjen, Mahasiswa dari UMP, IAIN Purwokerto dan Unnes.
Warga yang tidak memakai masker dicatat datanya sesusai Kartu Identitas yang dimiliki.
Ada berbagai alasan yang disampaikan oleh warga yang tidak menggunakan masker, seperti : lupa, hilang atau rusak.
Namun, petugas juga memberikan Masker secara gratis bagi yang tidak memakai masker, setelah mendapatkan sangsi moral seperti mengucapkan Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Tindakan pembinaan fisik juga diberikan, seperti Push Up, Sit Up dan Squat Jump. Bila tidak mampu melakukannya, biasanya petugas memerintahkan Sikap Tobat (nungging) selama 15 Menit, dengan salah satu Tangan atau Kaki diangkat. Tujuan diberikan sanksi di tempat agar selalu ingat memakai masker saat keluar rumah.(Rama)
Posting Komentar