74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Banyumas Dapat 65 Persen Dari Bagi Hasil PLTPB Baturraden

Kantor Bappedalitbang Kabupaten Banyumas

Purwokerto, Dari hasil rapat di Jakarta (13/8/2020) kemarin, terkait pembangunan pembangkit tenaga listrik panas bumi (PLTPB) Baturtaden, Kabupaten Banyumas akan mendapat bagi hasil kurang lebih 65 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Banyumas Purwadi Santosa mengatakan, bagi hasil dari PLTPB Baturraden itu meliputi pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten yang ketempatan yaitu Pemalang, Tegal, Brebes, Purbalingga dan Banyumas.

"Jadi dari bagi hasil yang dibicarakan masih dalam rangka masa pengeboran. Dan dari lima Kabupaten yang ketempatan, Banyumas mendapat porsi cukup besar yaitu kurang lebihnya 64 koma sekian persen hampir 65 persen," ungkapnya di Purwokerto, Jum'at (14/8/2020).

Lebih lanjut Purwadi Santosa menyebutkan, persentase bagi hasil tersebut yang 65 persen untuk Kabupaten Banyumas kemungkinan akan ada pergeseran karena sumur yang dibor sudah memasuki wilayah Kabupaten Brebes.

"Ini kemungkinan persentase bagi hasil yang 65 persen untuk Banyumas akan sedikit bergeser, karena sumur 1 dan 2 ada di wilayah Banyumas, dan sekarang sedang mengebor sumur tiga yang masuk wilayah Brebes, sehingga mereka minta naik, tapi kita sampaikan jangan besar-besar selain dampak yang timbul juga aksesnya masih satu dari Banyumas,"tuturnya.

Mengingat akibat dari pembangunan PLTPB Baturraden berdampak pada kerusakan lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat, Purwadi Santosa berharap, bagi hasil tersebut tidak hanya dalam nilai uang untuk peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) namun juga nantinya Banyumas akan mendapat porsi tenaga listrik yang besar dari PLTPB itu sendiri.

"Seperti Kota Solok, kota ini dapat besar dari tenaga listrik panas buminya. Saya harap Banyumas juga seperti itu, " harapnya.(Rama)