Foto: Kantor BMT Insan Mandiri, Ajibarang.(Istimewa) |
Banyumas - Terduga pelaku penggelapan ratusan uang nasabah BMT Insan Mandiri Ajibarang menyerahkan diri ke Polisi Resort Kota Banyumas, Kamis malam (18/6/2020).
Pelaku setelah beberapa hari menghilang diperkirakan ketakutan selama dalam persembunyiannya.
Foto: Terduga Pelaku Penggelapan Uang Nasabah BMT Berinisial ES. |
Seperti diberitakan sebelumnya, Edi Santoso warga Ajibarang karyawan BMT Insan Mandiri diduga melakukan penggelapan uang nasabah hingga milyaran rupiah.
Hal itu diketahui setelah ratusan nasabah hendak mencairkan uangnya namun dalam data di kantornya tidak sesuai dengan jumlah yang disetorkan pada Edi.
Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Ajibarang AKP Wawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terduga pelaku Edi Santoso telah menyerahkan diri Ke Polresta.
"Benar, pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolresta, dan meminta perlindungan", ungkapnya.
Untuk keperluan pengembangan kasus itu, pihak polisi saat ini terus mendalami kasusnya.
Sementara itu sejak digeruduknya kantor BMT Insan Mandiri Ajibarang, operasional kantor kini telah ditutup, dan belum diketahui kapan akan beroperasi kembali.(Rama)