JAKARTA - Mengutip infoKABINET.id, dikabarkan bahwa terkait penyaluran bansos terkait pandemi covid-19 yang ditengarai salah sasaran dan diduga disalahgunakan, Presiden Jokowi secara tegas meminta untuk diawasi.
“Untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, BPKP, atau dari Kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” tutur Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.
Presiden bersama dengan jajaran terkait mengupayakan agar bantuan sosial yang disiapkan pemerintah dapat cepat sampai ke masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sesuai tahapan waktu yang ditentukan, di dalam situasi pandemi seperti saat ini memang sangat diperlukan sebuah kecepatan.
“Situasi saat ini bersifat extraordinary, ini butuh kecepatan. Oleh sebab itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel,” ujar Jokowi.
Kepala Negara melihat bahwa prosedur yang berbelit di lapangan memang menjadi salah satu penyebab dari terkendalanya bantuan-bantuan sosial tersebut untuk dapat sampai ke masyarakat secara cepat.
Meski memangkas atau menyederhanakan prosedur, Presiden juga ingin agar penyaluran tersebut tetap dapat dipertanggungjawabkan. Dan, untuk menjamin akuntabilitas dan mencegah penyelewengan, diperlukan adanya keterlibatan lembaga-lembaga terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, permasalahan mengenai data penerima manfaat yang tidak sinkron juga menjadi salah satu kendala yang dihadapi. Terkait hal ini, Presiden sekali lagi memerintahkan penyelesaian sinkronisasi data tersebut secara cepat.
“Libatkan RT, RW, dan desa. Dibuat mekanisme yang lebih terbuka, transparan, sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik itu yang namanya BLT Desa maupun bantuan sosial tunai. Saya kira ini ditunggu masyarakat,” tandasnya.
“Untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, BPKP, atau dari Kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” tutur Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.
Presiden bersama dengan jajaran terkait mengupayakan agar bantuan sosial yang disiapkan pemerintah dapat cepat sampai ke masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sesuai tahapan waktu yang ditentukan, di dalam situasi pandemi seperti saat ini memang sangat diperlukan sebuah kecepatan.
“Situasi saat ini bersifat extraordinary, ini butuh kecepatan. Oleh sebab itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel,” ujar Jokowi.
Kepala Negara melihat bahwa prosedur yang berbelit di lapangan memang menjadi salah satu penyebab dari terkendalanya bantuan-bantuan sosial tersebut untuk dapat sampai ke masyarakat secara cepat.
Meski memangkas atau menyederhanakan prosedur, Presiden juga ingin agar penyaluran tersebut tetap dapat dipertanggungjawabkan. Dan, untuk menjamin akuntabilitas dan mencegah penyelewengan, diperlukan adanya keterlibatan lembaga-lembaga terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, permasalahan mengenai data penerima manfaat yang tidak sinkron juga menjadi salah satu kendala yang dihadapi. Terkait hal ini, Presiden sekali lagi memerintahkan penyelesaian sinkronisasi data tersebut secara cepat.
“Libatkan RT, RW, dan desa. Dibuat mekanisme yang lebih terbuka, transparan, sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik itu yang namanya BLT Desa maupun bantuan sosial tunai. Saya kira ini ditunggu masyarakat,” tandasnya.
sumber:kabarindonesia.com