74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Pro Kontra Masa Cegah Covid19 Diabaikan Para Penagih Bank Ucek Ucek Yang Terus Menagih Hutang


Petugas Lembaga Perlindungan Konsumen Pancasila Purwokerto yang mengecam tindakan para penagih hutang bank harian atau bank ucek ucek di wilayah Klapagading Wangon. Mereka dianggap tidak ikut patuh hinbauan presiden agar menunda nagih dan dianggap rentan penyebar Covid19.(Foto : Istimewa)
BANYUMAS - Pandemi Covid19 yang belakangan menurut pemerintah makin menggila tidak saja berdampak pada kesehatan jiwa manusia, namun yang lebih mengkhawatirkan adalah pada sisi ekonomi, utamanya pada ketahanan pangan di masyarakat. Hal ini yang perlu di sikapi semua pelaku ekonomi guna menekan angka penurunan bisnis.

Menanggapi hal itu, masyarakat terutama yang bertindak sebagai debitur(nasabah) berharap kepada kreditur(pemberi kredit) untuk menunda penagihan cicilan selama bencana Covid19 belum berakhir. Bagi Bank besar ataupun yang secara resmi mempunyai legalitas lembaga pembiayaan mungkin telah mengikuti himbauan pemerintah untuk menunda penagihan.

Berbeda dengan pembiayaan perorangan yang sering kaum ibu ibu menyebutnya Bank harian atau Bank Ucek ucek. Melalui petugasnya tetap melakukan penagihan tanpa mengindahkan himbauan Pemerintah soal penundaan segala macam bentuk tagihan. Dibeberapa tempat seperti di Kecamatan Wangon tepatnya di Desa Klapagading masih terdapat kegiatan penagihan oleh Bank Ucek Ucek terhadap para penghutang.

Menurut Yohanes Setyo Sasongko, Ketua Relawan Gerilyawan Banyumas yang sering memberi bantuan sembako pada warga kurang mampu dalam beberapa minggu ini pihaknya mengaku banyak mendapatkan laporan dari warga sekitat rumah di Desa Klapagading, Wangon ditekan oleh Bank ucek ucek untuk tetap membayar cicilannya, Jumat(17/4/2020).


"Pemangku kebijakan terutama Pemerintah Desa harusnya berani mengambil langkah,padahal efek dari Covid19 sudah sangat berdampak pada ekonomi keluarga, khususnya warga yang pedagang kecil,"katanya.

Ditambahkan,banyak di antara mereka, yang meminjam uang ke bank terutama bank harian sebagai modal usaha, yang diputar perhari. Pinjaman uang di bank tersebut, katanya, digunakan sebagai modal beli peralatan untuk usaha. Ia mengatakan bahwa sebagian besar dari mereka mengeluh karena pendapatan berkurang drastis, atau bahkan tidak ada pendapatan dalam beberapa hari atau pekan terakhir. Sementara angsuran harian dan mingguan tetap berjalan.

"Maka, perlu dipertimbangkan untuk kebijakan dari Bank Ucek Ucek peringanan angsuran, atau penundaan sesuai dengan kondisi masing-masing,, bahkan jangan melakukan penagihan secara paksa ditengah orang tengah melakukan pencegahan penyebaran Covid19."Kata Yohanes.

Sementara Rahmat Budi Kuncoro dari Kelompok Ekonomi Anti Riba (KEKAR) Banyumas menanggapi Bank Ucek Ucek yang berlindung dibalik nama Koprasi menyayangkan masih adanya aktifitas penagihan bahkan hingga larut malam. "Ini masa pencegahan Covid19, kenapa mengabaikan himbauan pemerintah yang lebih berkuasa, apalagi penagih selau memaksa harus siap cicilannya,"katanya.


Rahmat juga menerangkan Bank Ucek Ucek terlalu terlalu tinggi mengambil keuntungan sangat tinggi. Bayang misalnya pinjam 1 Juta, terima 800 Ribu mengembalikannya total 1,4 Juta , dan itu ditagih setiap Minggunya. "Ini jelas praktek rentenir dan sangat mencekik."Terangnya.

Siwen (60thn) dan Devi Wahyu Setiyaningrum(28thn) keduanya warga Desa Klapagading, Wangon yang mempunyai pinjaman disalah satu Bank Harian di Daerah Wangon merasa tertekan dengan adanya penagihan cicilan yang memaksa setiap minggunya, terutam di masa sulit Covid19 ini. Mereka mengaku sedang kesulitan ekonomi, berbeda sebelum musibah Covid19.

"Saya dagang online tas, sepatu dan lain lain, punya pinjaman Bank harian tetapi pihak Koprasi tidak mau tau kesulitan yang sedang sama sama dihadapi, penagih ketika datang harus ada yang bisa membayar, bahkan mereka memaksa untuk pinjam tetangga agar bisa buat bayar cicilan,"Jelas Devi.

Menanggapi hal itu ,Eko Subagyo dari Lembaga Perlindungan Konsumen Pancasila (LPKP) Purwokerto mengajak Bank Ucek Ucek dan yang punya cicilan dapat siaga dalam ketahanan pangan dilingkungan terkecil RT. Pengurus RT dapat mendata warganya yang sangat butuh bantuan ketika ditekan untuk membayar dimas Covid19.

"Seharusnya semua lembaga pembiayaan terutama perseorangan yang belum jelas legalitas pendirian Koprasinya dapat menahan dan memberi kelonggaran pada nasabahnya, kasian mereka sudah jaman susah di ubres ubres terus,,ini kan sesuai hinbaun Presiden yang didelegasikan pemantauannya ke pihak Kepolisian."katanya.

Sementara pihak Kepolisian Resort Kota Banyumas melalui Kapolsek Wangon AKP Suprijadi, SH saat ditemui dikantornya menghimbau pada seluruh pihak yang terlibat hutang piutang untuk menyelesaikan dengan cara baik baik. Bila terjadi hal hal yang tidak menyenangkan atau mengganggu kenyamanan supaya melaporkan dan pihaknya akan berupaya menindaklanjuti. "Selama ini memang belum pernah ada laporan warga yang merasa tidak nyaman dengan para penagih Bank Harian, bila ada laporkan ke Polsek,"katanya.

 juga berharap hal ini untuk menekan angka gangguan Kambtibmas selama masa pencegahan Covid19. " Koprasi atau Bank harian juga harus memberi kelonggaran dimasa sulit ini, jangan pakai aturan lembaganya sendiri , nanti akan kami data para pelaku usaha pembiayaan Bank Ucek ucek terkait legalitasnya juga."Tegasnya.

Ia mengajak bekerjasama dengan dukungan berupa penjagaan terhadap kesehatan masing-masing, mengurangi kumpul-kumpul, mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak, serta menjaga jarak agar tidak tertular atau menulari virus."Penagihan yang rutin ini juga rentan penyebaran Covid19."Tambah AKP Suprijadi.

Dilain tempat, Edi Susilo, Sekdes Klapagading Kulon, Wangon yang dimintai pendapatnya agar menutup akses para penagih Bank Ucek Ucek tidak dapat secara resmi menutup akses. Karena Pemdes selalu mengikuti aturan ditingkat yang lebih tinggi. 

"Kami tidak melarang atau menutup akses Bank Ucek ucek melakukan penagihan disini, karena belum adanya himbauan baik dari Kecamatan maupun Kabupaten, bila itu sudah ada, diwilayah kami akan jalankan sesuai SOP."Katanya.

Salah satu koprasi yang terletak di Kecamatan Wangon, yang oleh warga disebut Bank Ucek.ucek saat ditemui dikantornya tidak berani memberi tanggapannya terkait keluhan para nasabahnya yang sedang kolaps." Nanti saja mas menunggu yang punya koprasi."Kata stafnya.(*)


#bank #ucekucek #wangon #klapagading #banyumas #korban #penagihan #gerilyawan #kekar #antiriba #sengsara
Posting Komentar

Posting Komentar

close
close