74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

KAI Keluarkan Rilis Pembatalan Rute KA Bima dan Kahuripan

KA Bima Menuju Jakarta Dan KA Kahuripan menuju Bandung, Dibatalkan Mulai 24 April 2020

PURWOKERTO - Dampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dan di beberapa wilayah lainnya, serta semakin menurunnya okupansi KA, sehingga PT KAI menyesuaikan perjalanan kereta api. KA Bima (Surabaya Gubeng - Gambir pp) dan KA Kahuripan (Blitar - Kiaracondong pp) mulai tanggal 24 - 30 April 2020 dibatalkan perjalanannya.

Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, menyampaikan, "Mulai 24 - 30 April 2020, perjalanan KA Bima dan KA Kahuripan dibatalkan".

Setelah beberapa saat bertahan, dan sebagai perjalanan kereta api satu satunya dari arah Jawa timur dan Jawa tengah yang melewati Daop 5 Purwokerto menuju ke DKI Jakarta, KA Bima akhirnya ikut dibatalkan juga perjalanannya. Begitu juga perjalanan KA Kahuripan relasi Blitar - Kiaracondong, yang merupakan perjalanan satu satunya KA dari Jawa timur dan Jawa tengah, yang melewati Daop 5 Purwokerto, menuju ke arah Bandung, dibatalkan juga.
Terus meningkatnya penyebaran virus covid-19 di tanah air, serta berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah maupun pihak-pihak terkait untuk menekan penyebaran virus covid-19, dan berdampak pula terhadap penurunan okupansi pada KA.

Supriyanto melanjutkan, "Sehingga per- 24 April 2020, sudah *87 KA jarak jauh dan lokal* di wilayah Daop 5 Purwokerto yang dibatalkan perjalanannya, dari sebelumnya ada 91 perjalanan KA".
Sebagai informasi, untuk Pembatalan tiket kereta api mulai tanggal 1 Maret - 21 April 2020 di wilayah Daop 5 Purwokerto mencapai 27.692 tiket, serta jadwal ulang sebanyak 5.764 tiket.

Perjalanan KA yang melewati wilayah Daop 5 Purwokerto, yang masih operasional, adalah :
1. *KA Wijayakusuma*, relasi Cilacap - Kroya - Surabaya Gubeng - Ketapang pp
2. *KA Ranggajati*, relasi Cirebon - Purwokerto - Surabaya Gubeng - Jember pp

Serta perjalanan *KA Angkutan barang* ke berbagai tujuan sebanyak 24 perjalanan KA.

Untuk KA penumpang yang masih operasional, PT KAI hanya membuka penjualan tiket sebanyak 50% dari kapasitas tempat duduk. "Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta," jelas Supriyanto

Selain itu, mulai 12 April 2020, PT KAI mewajibkan memakai Masker bagi calon penumpang yang hendak naik KA maupun yang sudah di atas KA. Apabila calon penumpang menolak memakai masker saat boarding, PT KAI akan melarang masuk stasiun serta mengembalikan bea tiket 100%. Dan bagi penumpang diatas KA yang menolak memakai masker, akan diturunkan dalam perjalanan pada kesempatan pertama. "Hal ini sesuai kebijakan pemerintah serta rekomendasi WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan Masker saat beraktivitas di luar rumah," terang Supriyanto.

Bagi calon penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Apabila belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.
Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perjalanan KA-nya.

"KAI memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA," ungkap Supriyanto

Perkembangan situasi dan informasi terkait perjalanan KA akan kami sampaikan lebih lanjut. Dan kita berdoa serta berharap semoga kondisi yang menimpa Bangsa Indonesia ini segera berakhir dan semua bisa kembali normal.

Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto

#kai #ctv #beritakita #bima #purwokerto #daop5 #ctvberitakita
Posting Komentar

Posting Komentar

close
close