Foto: Cokie |
Banyumas – Pembebasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang bernama Pujiati (48thn) yang dipasung dan dikurung dalam ruangan khusus selama lebih dari 20 tahun berlangsung dramatis, Selasa (11/2/2020).
Proses evakuasi dilakukan oleh Pemerintah Desa Tunjung dan Puskesmas Jatilawang serta dibantu pihak lainnya guna dilakukan upaya penyembuhan.
Hal itu sesuai surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Nomor 440/725/2020, tanggal 5 Februari 2020 tentang Pelepasan ODGJ Pasung di Kabupaten Banyumas.
Sementara itu Kepala Puskesmas Jatilawang dr. Tulus Budi Purwanto yang memimpin evakuasi tersebut menjelaskan pembebasan itu dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Dinkes Banyumas itu.
Dalam upaya tersebut tim melakukan kunjungan dan edukasi ke keluarga ODGJ yang dipasung.
Setelah dilakukan upaya persuasif, pihak keluarga setuju untuk dilakukan pembebasan dan perawatan di RS.
Sebelumnya Senin(10/2/2020) juga dilakukan pembebasan pasung berinisial SD(42thn) warga Tunjung RT
06/05 yang puluhan tahun tinggal di sebuah bilik bambu ukuran 1,5x1x1 m.
"Menurut keluarganya mereka dikurung selama puluhan tahun karena dianggap membahayakan orang lain, sering mengamuk dan menghancurkan barang barang yang ada, rata-rata pasien ODGJ dipasung karena mengamuk dan membahayakan keluarganya serta orang lain.”katanya.
Namun dengan pertimbangan kemanusiaan dan standar pelayanan kesehatan, kini pasung sudah tidak ada lagi di wilayah kecamatan Jatilawang.
Semua ODGJ dikirim ke RS untuk mendapatkan perawatan.
Setelah kondisi stabil, pasien akan dikirim ke Panti rehabilitasi Sosial di MERTANI Kroya Kabupaten Cilacap selama kurang lebih satu tahun.
“Setelah dibebaskan, ODGJ akan di beri penyembuhan dan penelusuran kemampuan, sedang dari sisi pembiayaan, semua pasien ODGJ yang dirawat menggunakan fasilitas JKN-KIS/ BPJS, “terangnya.
Sedangkan Kepala Desa Tunjung Sar tim mengungkapkan upaya itu baru dilakukan karena adanya penolakan dari pihak keluarga.
Namun setelah diberi penjelasan pihak keluarganya bisa memahami.
“Sebenarnya upaya ini coba dilakukan sejak lama, namun baru berhasil setelah berbagai pihak mendukung pembebasan ODGJ yang dipasung dan dikurung,”kata Sartim.(Cokie)