Foto: Rama |
Purwokerto
- Di Kabupaten Banyumas, akses pelayanan di rumah sakit atau di pusat kesehatan
masyarakat (Puskesmas) khusus untuk para penyandang disabilitas masih belum
ada.
Adapun
jika para penyandang disabilitas ingin mengantri harus sama dengan warga masyarakat
umum lainnya.
Hal
itu disebabkan antara Dinas Kesehatan dan rumah-rumah sakit serta puskesmas tidak
ada eksekusi langsung terkait layanan untuk para penyandang disabilitas, karena
masih digabung dengan layanan umum.
Seusai
kegiatan klinik pelatihan pembinaan hukum dan perawatan yang diselenggarakan
oleh asosiasi mahasiswa hukum Asia cabang Unsoed di Balai Kranji, Purwokerto,
Minggu (8/12), kepada ctv.co.id, Pembina Persatuan Penyandang Disabilitas
Indonesia (PPDI) Banyumas, Apri Hartanto mengatakan, selain layanannya yang
belum ada, juga aksesibilitas untuk menjangkau ke rumah sakit maupun puskesmas
masih kesulitan bagi para penyandang disabilitas seperti pengguna kursi roda,
tuna rungu, dan lain sebagainya.
“Terus
untuk yang tuli itu kan harus ada khusus pemberitahuan, kalau misalnya panggilannya berdasarkan suara, dia pasti
tidak dengar, pasti dia, saya sudah dipanggil apa belum, padahal urutannya
sudah harus itu nomor tiga, karena tidak dengar, itu gimana caranya, itu
mungkin yang harus dimulai perhatikan oleh baik Dinas Kesehatan maupun rumah
sakit, ataupun fasilitas umum. Karena yang dibahas ini kesehatan
terkaitnya paling dengan rumah sakit dan
puskesmas sebagai fasilitas kesehatan,” ungkap Apri Hartanto.
Dengan
anggotanya mencapai 3.000 orang, PPDI Banyumas, kata Apri, belum mengetahui
berapa banyak dari anggotanya yang sudah ikut kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Gambaran umumnya teman-teman sudah punya KIS,
tapi saya belum tahu berapa. Kalau untuk yang BPJS ada beberapa yang mandiri,
tapi itu bagi yang pengetahuannya informasinya sudah lumayan. Kan kadang-kadang
yang kurang informasi dan sebagainya. Itupun masih mengeluh mahal harus biaya
bulanan. Sedangkan mereka sendiri itu kan tidak kerja yang penghasilan fix
bulanan, wiraswasta dan sebagainya,” jelas Apri.
Sementara
itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kantor Cabang
Purwokerto, Anif Saofika Pratama mengungkapkan, pihaknya memang tidak secara
khusus merinci peserta yang menyandang cacat.
Namun
prinsipnya, tambah Arif, masyarakat Kabupaten Banyumas yang sudah menjadi
peserta BPJS sudah mencapai 87 persen dari total jumlah penduduk.
“Untuk
fasilitas kesehatan tingkat pertama ada dibawah Dinas Kesehatan, sehingga BPJS
hanya bisa mendorong rumah sakit dan puskesmas agar memberikan pelayanan lebih
kepada para penyandang disabilitas,” imbuhnya.(Ram)