DIALOG Narasumber berdialog dengan Siswa pada Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 2 Majenang.Kamis (12/12) foto:taslim |
Kegiatan dilaksanakan di Aula SMP Negeri 2 Majenang dari pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 12.30 wib diikuti sejumlah siswa dari tiap kelas dan guru serta Kepala SMPN 2 Majenang,Kepala SMPN 1 Majenang dan SMPN 3 Majenang.
Hadir Narasumber Kasie Intel Kejaksaan Cilacap Hery Somantri,SH,MH bersama Agus Very L,SH,Ari Setiawan,SH dan Lily Hery Somantry memberikan pemaparan seputar pengetahuan hukum pidana maupun Tindak pidana Korupsi kepada siswa dan guru yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Bahkan pada sesi Tanya jawab sejumlah siswa menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada narasumber sehingga berlangsung komunikatif dan hidup.
Hadiah hiburan juga di berikan kepada Siswa yang mampu menjawab pertanyaan narasumber maupun yang mengajukan pertanyaan pertanyaan kepada narasumber.
Yang sangat menarik saat narasumber menyampaikan contoh tentang perbuatan sehari-hari dirumah maupun disekolah yang dikatagorikan sebagai tindakan korupsi seperti uang jajan,SPP maupun yang lainnya.
Dan tak malu-malu sejumlah siswa mengakui perbuatan saat narasumber mengajukan pertanyaan siapa saja yang pernah melakukan perbuatan itu.
PAPARAN Hery Somantri,SH,MH tengah memberikan Pemaparan tentang ilmu hukum kepada Pelajar SMPN 2 Majenang.Kamis (12/12) foto:taslim |
Program ini digelar untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Dan para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini.
Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang Hukum baik Pidana maupun Tipikor serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar SMP.
Kegiatan Penyuluhan sebagai untuk memberikan pengenalan dan pengetahuan tentang hukum pidana dan Korupsi kepada pelajar sebagai upaya pencegahan agar tidak menjadi pelaku pelanggar hukum dan terjerat hukum.
Dijelaskan saat ini pelaku tindak pidana maupun Tindak Korupsi terutama kriminalitas tidak hanya dilakukan oleh orang Dewasa tetapi juga dilakukan oleh anak dibawah umur diantaranya masih berstatus pelajar.
Diharapkan dengan pengetahaun hukum yang dimiliki sejak dini dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan anak dibawah umur khususnya pelajar.
“ Penyuluhan ini selain memberikan bekal pengetahuan tentang hukum juga sebagai upaya meminimalisir terjadinya tindakan pidana yang dilakukan anak dibawah umur terutama kalangan Pelajar.” Ungkapnya.
Sementara itu Kepala SMPN 2 Majenang Suwarno,S.Pd,M.Pd menyambut baik kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.
Selain sebagai bekal pengetahuan juga memperkuat karakter pada anak selain anak memiliki karakter religius juga memiliki Integritas berupa kepatuhan hukum dan kejujuran tidak melakukan Korupsi.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat tidak hanya bagi anak dan sinergi dengan Visi dan misi sekolah dalam mewujudkan siswa Religius,berintegritas dan mandiri.”Pungkasnya.
Dia menambahkan pada kegiatan tersebut pihaknya juga mengundang dua kepala sekolah lain agar bisa ditindaklanjuti disekolah yang dipimpinnya sehingga hasil dari penyuluhan hukum tersebut dapat diimbaskan. (TI)