FOTO: RAMA |
Banyumas
- Untuk membentengi generasi milenial dengan ilmu agama yang kuat dalam
menghadapi derasnya budaya asing yang masuk melalui kemajuan teknologi
informasi komunikasi sekarang ini, masyarakat perumahan griya karen indah 2
desa klahang, Sokaraja mulai membangun rumah taman pendidikan Al Qur’an (TPQ)
An Nur.
Peletakkan
batu pertama pembangunan TPQ itu telah dilakukan pada Minggu (22/12) oleh
sejumlah tokoh masyarakat yaitu anggota DPRD Kabupaten Banyumas dari partai
demokrat Iwan Supriyanto, Kepala Desa Klahang Sulistiyono, pemuka agama,
pengurus RT 1 sampai RT 7, dan para sesepuh di wilayah RW 9 perumahan tersebut.
Ketua
Panitia Pembagunan TPQ An Nur, Supargiyanto mengatakan, pembangunan TPQ yang
memiliki luas 147,6 meter persegi itu akan menelan biaya sebesar Rp. 207 juta
dimana sumber dananya berasal dari internal dan eksternal RW 09 perumahan tersebut.
Untuk
konsep bangunan, kata Supargiyanto, yaitu dengan konsep terbuka dan didalamnya
ada kantor, toilet serta dapur.
Terkait
kapan pembangunannya akan selesai, Supargiyanto menyebutkan, pihaknya menargetkan
sebelum bulan puasa tahun 2020 mendatang.
”karena
semuanya memang tergantung dengan dana, akan tetapi kami punya target sebelum
puasa sudah selesai, Insya Allah di bulan mei sudah selesai,” pungkas Supargiyanto kepada CTV.co.id.
Sementara
itu, Ketua RW 09 Griya Karen Indah 2, Sutopo mengungkapkan rencana pembangunan
TPQ sudah dirancang oleh panitia dan takmir Mesjid An Nur selama satu tahun lebih
dan baru terwujud sekarang.
”Dasar
daripada ini kenapa harus ada TPQ memang banyak pro kontra masyarakat ya
seperti itu sama. Tapi semua kita sikapi dengan arif, wong masjid be akeh anggo dadak TPQ anggo ngapa weh weh keakehan polah RWne. Ini
ga masalah bagi kita, karena dulu takmir menarik uang kotakan TPI itu ketuanya
untuk pembangunan TPQ. Jadi ini adalah janji. Janji kalau tidak diwujudkan
nanti akan bermasalah karena memakai uang warga,” kata Sutopo.
Sedangkan
Kepala Desa Klahang, Sokaraja, Sulistiyono sangat mendukung pembangunan TPQ di
RW 09 Griya Karen Indah 2, namun belum dapat menjanjikan bantuan dari dana desa
karena serah terima perumahan tersebut ke pemerintah desa belum dilakukan.
“Karena
dana desa itu tidak peruntukkannya untuk intinya perumahan yang belum
diserahkan ke desa. Jadi ini mumpung ada anggota dewan, jadi yang dikucurkan
untuk pembangunan-pembangunan contohnya di RW 9 atau RW 10 yaitu dari
pendapatan asli desa, ya cara kasarannya dari dana desa dinaikkan aturan
sending-sending dari dana desa yang numpang,” jelas Sulistiyono.
Senada
dengan Kades Klahang, anggota DPRD Kabupaten Banyumas dari partai Demokrat Iwan
Supriyanto juga akan berupaya untuk membantu pembiayaan terwujudnya pembangunan TPQ An Nur Griya
Karen Indah 2. (Rama)