74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

BANYUMAS RAIH WTP KE-8


foto:parsito
PURWOKERTO - Tahun ini kali ke-8 Kabupaten Banyumas menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Prestasi yang membanggakan tentunya untuk bisa tetap dipertahankan pada masa mendatang.

Atas prestasi tersebut, Kamis (21/11/2019) pagi ini, Ruang Joko Kahiman Komplek Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas menjadi saksi penyerahan Sertifikat WTP dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Kepada Pemkab Banyumas. Di depan seluruh Kepala SKPD Kabupaten Banyumas, Asisten Sekda, Kepala Bagian di Lingkungan Sekda dan Camat, Bupati Banyumas menerima sertifikat keberhasilan penyusunan dan penyajian laporan keuangan tahun 2018 dengan opini WTP untuk yang ke-8 kalinya.

Bupati Banyumas, Achmad Husein, dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil ini bukan merupakan kerja Bupati, Sekda atau Kepala Dinas saja melainkan kerja semua pihak di jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas.

“Tolong dipertahankan sistemnya jangan sampai lepas, taati aturan dan penuhi standar serta jangan neka-neka” pesan bupati.

Selain dipertahankan, Achmad Husein juga meminta untuk bisa ditingkatkan karena opini  WTP masih banyak kekurangannya. Semua kekurangan itu untuk bisa dipenuhi secepatnya karena bagi Pemda yang sudah maju, hasil WTP sangat esensial atau vital. Hal ini terkait dengan penerimaan Dana Insentif Daerah (DID) yang sangat dipengaruhi oleh hasil laporan keuangan daerah tersebut.

Banyumas mendapat DID  sebesar 40 Miliar tahun yang lalu. Ada 24 komponen kriteria penilaian untuk sebuah daerah mendapatkan DID bahkan untuk tahun mendatang akan ada tambahan 6 point baru. 

“Tanpa WTP tidak dapat DID. Mau tidak mau harus WTP kalau ingin memakmurkan rakyat Banyumas” pungkas bupati. 

Sulaiman Syah, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, dalam sambutannya menyampaikan amanah dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berupa penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan standar tertinggi untuk pengelolaan keuangan yang ke-8 kali.

“Penghargaan sesungguhnya adalah pemberian Dana Insentif Daerah (DID), besar kecilnya pemberian tergantung hasil penilaian daerah tersebut. Bahkan kemungkinan akan ada ketentuan minimal 5 kali WTP untuk mendapatkan DID di tahun mendatang” katanya.

Sulaiman menjelaskan bahwa di Jawa Tengah hanya ada beberapa daerah mendapatkan opini WTP lebih dari 5 kali. Kabupaten Banyumas merupakan salah satu dari beberapa daerah tersebut.

“Mempertahankan bahkan meningkatkan hasil yang telah diraih adalah hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas karena akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menciptakan good and clean government.” masih kata Sulaiman

Dalam acara tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.(*)

parsito
0

Posting Komentar