Tuntutan mereka seperti biasa yakni adanya pencemaran udara yang diakibatkan debu batubara. Selain itu mereka juga menuntut agar PT S2P PLTU Karangkandri menyelesaikan seluruh kesepakatan perbaikan yang sudah disepakati. Menghentikan penimbunan pasir yang menumpuk di belakang permukiman warga dan normalisasi saluran air di belakang permukiman warga serta melakukan penghijauan secara massif sesuai tanggung jawab lingkungan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjukrasa, Fandi Ramadhan saat ditemui mengatakan, Fandi Ramadhan saat ditemui mengatakan kami menuntut PT S2P PLTU Cilacap agar segera memindahkan ash yard atau tempat penyimpanan sementara limbah B3 batu bara jauh dari pemukiman warga.
Selain itu, kami juga menuntut beberapa hal seperti, penghentian penimbunan pasir yang menumpuk di belakang pemukiman warga, normalisasi saluran air, perbaikan saluran limbah lama, melakukan penghijauan secara masif dan penghentian aktifitas dredging.
"Kami mempertanyakan AMDAL PLTU Cilacap yang diduga tidak disertakan dalam izin pendirian pembangkit listrik tersebut," katanya.
Selama ini, menurutnya rencana penyelesaian yang dijanjikan pihak PT S2P PLTU Cilacap bersama Bupati Cilacap hanya wacana saja, tidak disertai dengan tindakan yang konsisten dan berkelanjutan.
Meski pihak kepolisian menghimbau agar 3 orang perwakilan untuk masuk dan beraudensi dengan managemen PT S2P, namun warga menolak dan enghendaki agar pihak managemen menemui mereka agar ada ketransparanan.
Alhirnya, Manager Proyek PT S2P PLTU Karangkandri Cilacap, Suradji menemui para pengunjukrasa dan berdialog. Saat menemui warga Winong, Suradji mengatakan bahwa pihaknya siap berdiskusi dengan warga Winong kapanpun dan dimanapun.
"Segala permasalahan yang dialami warga Winong akan diselesaikan dengan musyawarah bersama, sehingga segala permasalahan akan segera terselesaikan," katanya.
Unjuk rasa diakhiri dengan penandatanganan petisi dukungan yang dilakukan warga Winong.(*)
sumber:harian7.com
Posting Komentar