74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Kurir Narkoba Di Bekuk Di Cilacap


Cilacap – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap melalui Tim Seksi Pemberantasan BNNK Cilacap berhasil menangkap seorang kurir Narkoba berinisial MDK (38) warga gang Sarmili, RT 08 RW III, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam press conference nya, Kepala BNN Kabupaten Cilacap, AKBP Triatmo Hamardiyono mengatakan kasus tindak pidana Narkotika ini dilakukan oleh MDK yang akan melakukan pengedaran Narkoba di wilayah Cilacap. Jumat (19/07/2019).

“Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat pada Senin (15/07/2019) lalu, bahwa ada peredaran Narkotika di sekitaran Terminal Cilacap,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, petugas BNNK Cilacap kemudian melakukan pemeriksaan kepada laki-laki yang baru turun dari bus dan baru saja datang dari Jakarta.

Laki-laki tersebut sebelumnya telah dicurigai oleh petugas dan kemudian Petugas pun selanjutnya melakukan pemeriksaan identitas serta menggeledah tas yang dibawa orang tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan bungkus rokok yang didalamnya berisi 1 paket plastik kecil yang diduga Narkotika jenis shabu,” katanya.

Lebih lanjut, dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil yang diduga berisi shabu seberat 1,89 gram, satu buah handphone, KTP dan tas punggung warna hitam.

“Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dikenakan dia pasal yaitu pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara, MDK mengaku membawa shabu dari Jakarta atas dasar memenuhi keinginan RR yang dikenalnya melalui media sosial 2 bulan lalu.

“Awalnya RR menawarkan uang palsu kepada saya dengan perbandingan Rp 20 juta ditukar dengan Rp 100 juta dan saya berminat atas tawarannya tersebut,” katanya.

Menurut tersangka, komunikasi mereka sempat terputus lantaran RR berganti nomor HP dan lama kemudian RR menghubungi tersangka untuk menukar uang rupiah layak Bank ditukar Arwana super red.

“Tapi saya tidak berhasil memenuhinya, sehingga RR menginginkan shabu sebagai gantinya dan mengarahkan saya ke penjual shabu di Terminal Tebet, Jakarta untuk dibawa ke Cilacap,” pungkasnya.


sumber berita: banyumaspos.com/galih

Posting Komentar

Posting Komentar

close
close