Wangon - Kapolsek Wangon AKP Sutrisno Utomo, SH bersama beberapa anggotanya pada Selasa (8/1/19) melakukan pendampingan pada kelompok masyarakat lintas Banyumas yang melakukan kegiatan sosial bedah rumah.
Rumah yang sebelumnya tidak layak huni tersebut berada di lingkungan RT 04/11 Desa Klapagading yakni milik warga bernama Urang.
Kapolsek yang di dampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Nakim, dan Kanit Shabara serta anggota Bripka Rachmat dan Brigadir Anjar mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendampingan bertujuan memberi rasa aman dan nyaman kepala kelompok tersebut.
"Kelompok seperti ini yang diharapkan masyarakat dan negara karena dapat berkontribusi dan tentunya pihak kepolisian juga bersinergi dengan semua elemen. " Katanya.
"Selain bersinergi, kepolisian juga mendukung segala kegiatan sosial baik dari individu maupun dari komunitas masyarakat dan akan selalu siap membantu terlebih kegiatan sosial tersebut berada di wilayah hukum Polsek Wangon." Tambahnya.
Bilamana kemudian hari masyarakat atau dari kelompok komunitas masyarakat mendapatkan kesulitan Kapolsek Wangon dan jajarannya siap membantu dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait.
Sementara pemilik rumah menyampaikan terimakasih kepada Polsek Wangon dan kelompok sosial masyarakat lintas komunitas Kab.Banyumas atas bedah rumahnya. "Ucapnya.(*)
Posting Komentar