74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Judi dan Pencabulan, Kasus Menonjol di 201



Cilacap - Perjudian dan pencabulan menjadi kasus yang menonjol pada tahun 2018 di antara kasus-kasus lain di wilayah Kabupaten Cilacap selama satu tahun.

Demikian dikatakan Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto di hadapan awak media, Senin (31/12/2018), di Mapolres Cilacap.

"Penjelasan ini merupakan evaluasi dan mengukur keberhasilan kerja jajaran Polres Cilacap selama satu tahun," imbuh Djoko. 

Didampingi pejabat utama Polres, Kapolres kembali menjelaskan, ungkap kasus ini berkat kerja keras yang dilakukan jajaran Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas, dan beberapa kegiatan lainnya.

Tahun 2017, ungkap Kapolres, kejahatan atau kriminalitas tercatat sebanyak 345 kasus. "Sedangkan pada 2018 tercatat 412 kasus, sehingga ada kenaikan 16 persen atau 56 kasus."

Untuk penyelesaian kejahatan terdapat kenaikan 13 persen atau 40 kasus dari 311 pada tahun 2017 dan 351 pada 2018. 

"Kami telah menyelesaikan laporan 351 kasus kriminal, meningkat 13 kasus dari tahun 2017 dengan jumlah 311 kasus," imbuh Djoko.

Demikian juga kasus narkoba, meningkat 14 kasus dari tahun 2017 dengan jumlah 32 kasus menjadi 46 kasus di tahun 2018 atau meningkat 43 persen.

Terkait pelanggaran hukum atau tindak pidana ringan pada tahun 2017 berjumlah 260 pelanggaran, sedangkan pada 2018 tercatat 229 pelanggaran, turun 12 persen atau 31 pelanggaran.
 
"Adapun kasus yang menonjol pada tahun 2018, yakni kasus perjudian dimana selama tahun 2018 jajaran Polres Cilacap berhasil mengungkap 96 kasus perjudian dengan tersangka 245 orang," beber dia.

Yang tak kalah memilukan adalah  kasus pencabulan yang terakhir terjadi di wilayah Majenang, dimana seorang pelaku mencabuli 25 korban anak-anak usia sekolah.

Untuk data kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan pada tahun 2017 sejumlah 672 kasus, sedangkan pada tahun 2018 tercatat 711 sehingga ada kenaikan 6 persen atau 39 kasus kecelakaan. 

Tilang pada tahun 2017 terdapat 47.406 kasus, sedangkan pada 2018 terdapat 58.943 kasus. "Artinya, terdapat kenaikan 11.537 atau 24 persen. Sedangkan untuk teguran, pada 2017 sebanyak 94.812, tahun 2018 ada 117.886 sehingga terdapat kenaikan 23.074 atau 24 persen," tambahnya.  

Pada tahun 2019, Polres Cilacap akan terus berupaya menekan angka kriminalitas dengan cara melakukan upaya sosialisasi pentingnya keamanan di masyarakat bersama pemerintah daerah, TNI, dan tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk tidak menggunakan narkoba atau tindak pidana lainnya.

"Masyarakat lebih paham apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak dilakukan. Konferensi Pers akhir tahun ini merupakan acuan bagi Polres Cilacap untuk melakukan peningkatan kinerja, sekaligus wujud keterbukaan informasi publik kepada masyarakat atas kinerja yang telah dilaksanakan Polres Cilacap selama setahun," tutup Kapolres. (Red/E)
0

Posting Komentar