74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Karena Tidak Ada Pemenang Lelang, PSDA Cilacap Tenderkan Kegiatan Proyek

Cilacap - Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Cilacap di  tahun 2017 telah  merampungkan sebanyak 325 proyek baik berupa fisik maupun non fisik. Dari 325 kegiatan tersebut 283 proyek ditenderkan secara lelang (LPSE), dan 42 kegiatan melalui penunjukan langsung maupun konsultan.

Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Dinas PSDA Cilacap, Syaiful Hidayat, S.IP, MM saat jumpa pers di aula Dinas PSDA, Kamis (09/11/2017)

"Dari 325 kegiatan, 24 kegiatan yang diretenderkan, lantaran tidak ada pemenangnya, dan sesuai schedulle akan selesai 28 November dan 15 Desember 2017," katanya.

Sementara itu, seperti di lansir suarakpk.com, menurutnya untuk 7 kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan yaitu pekerjaan yang bukan tupoksi Dinas PSDA, seperti pemasangan gorong-gorong, plesterisasi drainase dan lain lain.

Saat diwawancara usai acara, Syaiful Hidayat S.IP, MM mengatakan, secara fisik sudah terpenuhi progresnya, dapat dikatakan 100 persen, hanya yang tadi saya sampaikan untuk progres yang retender itu belum waktunya selesai,namun sebagian ada yang sudah selesai.

"Untuk progres retender kita laksanakan kontrak sampai tanggal 28 November, dan ada beberapa kegiatan yang sampai jatuhnya kontrak tanggal 15 Desember 2017, sehingga secara progres, dan sesuai dengan time schedulle itu terpenuhi," katanya.

Syaiful menambahkan, ada 7 kegiatan yang dikembalikan , dan yang retender ada 24 kegiatan. Untuk yang retender memang kita ulang, karena sesuai dengan proses pengadaan barang dan jasa ada yang tidak menawar serta sebagian tidak memenuhi persyaratan, sehingga kita lelang ulang.

"Kegiatan yang diretender itu cukup banyak, baik irigasi maupun yang diampu oleh sungai pantai," ujarnya.

Kegiatan yang terkendala banjir, jelasnya yakni di wilayah Kalisabuk, dimana saat waktunya akan selesai, sungai Kalisabuk meluap dan menggenangi area persawahan hingga beberapa hektar, dan tentunya itu terkendala tidak bisa melaksanakan. 

"Tapi sekarang air sudah surut, dan sudah kita laksanakan, sehingga tinggal hitungan hari akan selesai. Anggaran untuk kegiatan tersebut sebesar Rp 230 juta," tegas Syaiful.

Sementara, lanjutnya untuk pekerjaan tanggul pantai di 3 titik, itu progresnya sampai tanggal 15 Desember, dan semua sudah dilaksanakan tinggal proses penyelseaian. Untuk tanggul pantai Tegalkamulyan dengan panjang mencapai 450 meter, dan sekarang sudah 69 persen.

"Anggaran itu tidak sama, tanggul pantai Tegalkamulyan pagu-nya Rp 2,6 miliar, kemudian tanggul pantai Widarapayung Rp 2,3 miliar, dan tanggul pantai Bunton sebesar Rp 2,2 miliar," jelasnya.

Sedangkan untuk revitalisasi Kaliyasa, imbuh Syaiful itu karena kewenangannya balai besar, dan kita sudah mengusulkan ke balai besar serta Detail Engineering Design(DED)-nya sudah kita buat, namun ada revisi DED, sehingga akan dilaksanakan tahun 2018.

"Konstruksi Kaliyasa akan dilaksanakan tahun 2019. Jadi tahun 2018 baru revisi DED. Desainnya seperti yang kemarin kita rencanakan ada yang menggunakan dinding turap (sheet pile) maupun pengaman tanggul lainnya seperti pasangan batu atau sistem gorong-gorong kalau memungkinkan," tandasnya.

Lebih lanjut Syaiful menjelaskan penguatan tebing maupun normalisasi, karena sunga Kaliyasa sedimentasinya sudah sangat tinggi sekali, dan itu memang memerlukan penanganan secara khusus.

"Hal tersebut lantaran drainase diatasnya juga terganggu dengan tidak bisa mengalir akibat adanya sedimentasi yang tinggi dari sungai Kaliyasa tersebut," ungkapnya.

Hingga kini, menurutnya sedimentasi sungai Kaliyasa masih cukup tinggi yakni apabila kita keruk sekitar 2,5 meter.

Disinggung mengenai komunitas peduli sungai apakah ada yang perduli, Syaiful mengatakan untuk komunitas peduli sungai di beberapa kelurahan sudah ada yang eksyen dengan membentuk komunitas (paguyuban)nya, dan kita akan tindaklanjuti komunitas tersebut pada dinas kami. 

"Saat ini kami akan konsentrasi untuk sungai yang ada di wilayah kota, dan kita dahulukan dengan pembentukan paguyuban peduli sungai," ungkapnya.

Dia menjelaskan kalau kegiatan peduli sungai adalah unsur dari masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam pengelolaan drainase maupun sungai yang dimungkinkan supaya sungai atau drainase tersebut tidak menimbulkan banjir.

Selain itu, imbuhnya paguyuban tersebut juga untuk memberitahukan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta adanya bangunan-bangunan yang mengganggu aliran sungai atau drainase.  

"Kita perlu sosialisasikan dan kita perlu pasang papan larangan agar masyarakat tidak membuang sampah di sungai. Di Kabupaten Cilacap ada sekitar 80 saluran pembuangan, dan kita akan inventarisir drainase atau sungai mana yang perlu dibentuk kelompok peduli sungai," pungkasnya.(*)

Posting Komentar

Posting Komentar

close
close