SEMARANG – Penyidik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan penyelidikan terkait potensi penyelewengan dana desa di empat kabupaten di Jawa Tengah. Penyelidikan itu merupakan sampling sejauh mana alokasi dana desa digunakan di tiap pedesaan.
Kepala BPK Jateng saat menggelar workshop pencegahan penyalahgunaan dana desa di kantor Pudakpayung, Rabu (18/10). Foto: metrosemarang.com/fariz fardianto
“Jepara, Grobogan, Brebes dan Temanggung jadi areal sampling kita untuk melakukan pengawasan dana desa. Meski tidak secara menyeluruh, tetapi pengawasan penggunaan dana desa di lokasi itu relatif lemah dan keliatannya hampir sama dengan desa-desa lainnya,” ungkap Kepala BPK Jateng, Hery Subowo, usai menggelar workshop mekanisme pengawasan dana desa di Pudakpayung, Semarang, Rabu (18/10).
Ia mengatakan dari hasil pemantauan alokasi dana desa, pihaknya telah mendatangi 120 desa yang ada di empat kabupaten tersebut. Menurutnya kebanyakan kepala desa belum bisa melaksanakan dengan baik.
“Kami tidak bisa melakukan penyelidikan menyeluruh, tetapi pola penyalahgunaan dana desa tak beda jauh sehingga nantinya proses pemeriksaannya akan ditingkatkan,” katanya.
Ia pun mendorong kepada perangkat desa untuk memperbaiki tata kelola dana desa bersama pemerintah kabupaten/kota setempat. Tahun depan, pihaknya akan menggencarkan program pencegahan penyalahgunaan pengunaan dana desa. (far)
SUMBER BERITA : METROSEMARANG.COM
Posting Komentar