Banyumas.in - Rencana memperpanjang jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jawa Tengah menuai reaksi dari wali murid.
Ada kekhawatiran aturan tersebut membuat anak yang sebelumnya telah diterima menjadi gagal masuk sekolah impian.
"Kebetulan anak saya sudah diterima, kalau diulang ya kacau balau. Seandainya diulang, anak yang sudah diterima menjadi tidak diterima pasti marah besar," kata seorang wali murid, Dr Solichul Huda, Sabtu (17/6/2017).
Pemprov Jateng memang memperpanjang masa pendaftaran PPDB Online untuk sekolah yang kuotanya tak terpenuhi.
Huda mengaku tahu informasi perpanjangan itu dari layanan call center.
Pria yang juga pakar IT ini menilai penyelenggara tak siap mengantisipasi yang akan terjadi jika PPDB Online diterapkan di semua SMA/SMK di Jawa Tengah.
Karena jadwal sudah dipublikasikan jauh-jauh hari, semestinya hasil apa pun harus diterima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.
"Sebuah sistem semestinya harus ada SOP-nya, termasuk jika kondisi terjelek terjadi. Selama SOP tidak ada, seharusnya jangan dijalankan. Kasus tidak terpenuhinya kuota ini harus diterima dan disikapi dengan bijaksana oleh semua pihak," imbuhnya.
Dari sisi IT, Huda menilai perpanjangan PPDB rawan kecurangan manipulasi data.
Bisa saja hacker yang penasaran berusaha mencari keuntungan dengan memanfaatkan kondisi yang ada.
"Saya khawatir apakah Dinas pernah membuat simulasi atau uji coba perpanjangan pendaftaran? Kalau belum pernah, maka kemungkinan pengolahan data manual akan dilakukan," terangnya.
Menurutnya, harus ada jaminan bahwa perpanjangan tidak mempengaruhi siswa yang sudah diterima sebelumnya.
"Saya sendiri menenteramkan anak saya tapi dalam hati waswas. Setahu saya Dinas belum pernah simulasi tentang perpanjangan ini. Tentu khawatir karena dari sisi IT, mereka belum punya pengalaman untuk memperjang masa pendaftaran," imbuh direktur Indonesia e-Fraud Watch (IEW) ini.
Dia sekali lagi berpendapat, jika penyelenggara tidak punya SOP, lebih baik perpanjangan pendaftaran dihentikan. (*)
sumber berita: tribunjateng.com (17/6/17)
Posting Komentar