74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Ini Jawaban Forki Soal Jilbab Karate

JAKARTA- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan teguran meyusul kehebohan yang terjadi di media sosial terkait pelarangan atlet berjilbab pada turnamen karate Magetan Cup di GOR Magetan, Jawa Timur, pekan lalu. Mencuatnya kabar ini berawal dari sebuah akun Facebook bernama Janan Farisi, yang diposting pada tanggal 24 Desember 2016.Berdasarkan informasi, karateka bernama Auliya dilarang tampil lantaran mengenakan jilbab pada 23 Desember lalu. Setelah kabar tersebut sempat heboh,

Kemenpora akhirnya mengambil sikap untuk meminta klarifikasi kepada Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) pada Selasa (27/12) pagi.Sore hari ini, Kemenpora mendapatkan penjelasan dari Purwanto selaku Sekretaris Umum FORKI Jawa Timur. Dia menjelaskan tidak ada ketentuan dari Panitia Penyelenggara Magetan Cup untuk melarang penggunaan jilbab, mengingat peraturan penggunaan jilbab dalam turnamen karate itu beragam, tergantung tingkat lingkup pertandingannya.

Purwanto mengacu pada terminologi World Karate Forum (WKF) yang menyatakan bahwa wanita berjilbab dapat mengikuti pertandingan tingkat nasional dan internasional sejauh sesuai standar, dengan tujuan untuk memastikan ada tidaknya perhiasan yang dapat berpotensi menimbulkan luka di leher.

Dengan demikian ada standar jilbabnya demi keperluan keamanan saat yang bersangkutan.Lebih lanjut Purwanto menjelaskan, bahwa dalamevent Islamic Solidarity Games dan event internasional lainnya pun penggunaan jilbab tetap diperbolehkan.

Meskipun demikian, pengenaan peraturannya sangat dinamis seiring berjalannya waktu."Dimana contohnya dalam event di Jepang, maka para atlet berjilbab sudah mengenakan penutup kepala yang tidak menampakkan telinga dengan cara menggunakan kaos rangkap warna putih dengan potongan leher yang tinggi," tutur Purwanto seperti dikutip dari situs resmi Kemenpora, Rabu (28/12/2016).

Meskipun sudah memperoleh penjelasan dari Sekretaris Umum FORKI Jawa Timur. Tapi Kemenpora tetap memberikan mengingatkan FORKI agar aturan penggunaan jilbab ini harus disosialisasikan secara efektif karena dapat menjadi persoalan yang sangat sensitif."Jika tidak tepat dikomunikasikan secara fleksibelmengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, juga karena IOC pun memberi kebebasan bagi atlet wanita Islam untuk menggunakan jilbab. Peringatan ini juga berlaku untuk beberapa cabang olahraga tertentu lainnya.

sumber berita: sindonews.com(bep)
0

Posting Komentar