74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

BNN Beri Seminar Bahaya Narkoba Pada Para Kepsek di Wangon


Wangon, Banyumas- Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kabupaten Banyumas pada Kamis  (24/11/16) melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para tenaga pendidik di Wilayah Wangon. Dalam kegiatan tersebut BNN menggandeng UPK Pendidikan Kecamatan Wangon dan PGRI Kabupaten Banyumas. Tema yang di usung oleh BNN adalah pembentukan kader anti narkoba bagi para pendidik yang berjumlah 1930 guru di 27 Kecamatan di  Banyumas.

Dalam paparannya petugas dari BNN,. Wicky Sri Erlangga, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat berharap agar pencegahan dan pemberantasan serta peredaran gelap narkoba khususnya yang melibatkan anak anak usia sekolah dapat di cegah sedini mungkin. Diharapkan para Guru dan tenaga pendidik lainnya bisa menjelaskan di setiap momen momen tertentu. Walaupun dari data yang ada bahwa penyalahgunaan narkoba masih terbilang sedikit tetapi pintu masuk peredaran yang telah meningkat.

"Perederan pil koplo, obat obtan psikotropika, dan penyalahgunaan obat batuk cair yang sekarang merebak di beberapa wilayah, dan ini yang membuat keprihatinan masyarakat, sehingga BNN segera mengadakan pencegahan dengan cara pendekatan seminar pendidikan anti narkoba." Ungkap Wicky.

Di tambahkan oleh Wicky bahwa penggunaan obat obata batuk secara berlebihan selain menimbulkan efek narkoba juga akan sangat berbahaya bagi tubuh si pengguna. Dan bila ini selalu di salah gunakan akan berhadapan dengan hukum yang berlaku. Peran pedagang pun di harapkan dapat mengantisipasi bila ada anak anak usia dini yang membeli obat batuk cair secara berlebihan. "Tanyakan juga untuk keperluan bila membeli terlalu banyak." Ujarnya.

Menurut data BNN Banyumas telah banyak para siswa setingkat SMU yang telah kedapatan menggunakan narkoba tetapi justru karena pergaulan yang salah mereka justru mulai mengenal pada saat usia SMP. "Awalnya mereka berkenalan dengan rokok, dan kalau tanpa pengawasan yang ketat ini yang mengakibatkan peningkatan penggunaan obat obat psikotropika." Tambah Kasi PPM BNN tersebut.

Himbauannya kepada pemilik apotik dan warung untuk tetap peduli pada generasi muda dengan membatasi penjualan kepada anak anak yang di duga akan menyalah gunakannya."walau ini bukan pelanggaran hukumn namun ada efek yang lebih buruk."Pungkasnya,

close
close