Jakarta-AJ dan S dua pelaku perampokan sebuah rumah di Jalan Bukit Hijau IX No 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan dibekuk dan digelandang ke Polda Metro Jaya. Setibanya, AR dan S langsung menjalani pemeriksaan intensif di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro.
Sudah hampir empat jam diperiksa, kedua pelaku perampokan sekaligus penyanderaan itu masih belum mau mengakui perbuatannya. Dia terus mengelak kedatangannya ke rumah Asep Sulaeman untuk merampok.
"Orangnya (AJ dan S) enggak mau ngaku," kata salah satu penyidik kepada wartawan di Gedung Direskrimum Polda Metro, Jakarta, Sabtu (3/9).
Dia menuturkan kalau pelaku terus berkelit. Dalam pemeriksaan, baik AJ atau S terus berkeras bila kedatangannya ke rumah Asep untuk bertamu.
Kendati begitu, penyidik tidak serta merta mempercayai pengakuan kedua pelaku. "Masa dia bilang mau bertamu," cetusnya.
Sebelumnya, peristiwa perampokan terjadi di sebuah rumah di Jalan Bukit Hijau IX No 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dua pelaku perampokan itu menyandera pemilik rumah.
Penyanderaan berlangsung cukup lama, bahkan dari beberapa orang yang disandera, salah satu korban yakni pembantu rumah tangga (PRT) sempat melarikan diri dari pelaku. Tak lama kemudian, pelaku akhirnya dibekuk dan digiring ke Mapolda Metro Jaya.
Ck
Posting Komentar