Dua dokumen yang dihasilkan yakni berupa deklarasi dan resolusi yang berisikan sikap negara-negara tersebut terhadap konflik Israel-Palestina.
"Kedua rancangan dokumen, baik resolusi maupun deklarasi sudah dibahas hingga di tingkat menteri dan telah diterima untuk diadopsi. Dengan demikian, rancangan dokumen siap diajukan dalam pertemuan tingkat kepala negara pada Senin esok," ujar Retno ketika memberikan keterangan pers di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Minggu, 6 Maret.
Retno tidak menampik, memang ada beberapa masukan terhadap kedua dokumen. Namun, sifatnya hanya untuk memperkuat.
Sementara, Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Hasan Kleib, mengatakan rancangan dua dokumen yang akan dikeluarkan pada esok hari itu, sudah diedarkan ke semua negara anggota OKI sejak dua pekan lalu. Dalam pertemuan hari ini yang terjadi adalah negosiasi antara negara-negara yang memberikan usulan.
Mantan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB itu membantah adanya perdebatan alot dalam penetapan rancangan dua dokumen. Selain itu, tidak terdapat sanksi dalam dokumen tersebut. Sebab, baik resolusi atau deklarasi sifatnya tidak mengikat secara hukum.
"Perdebatan yang ada adalah perdebatan bersahabat. Tidak ada perdebatan yang terlalu mendalam. Itu semua lebih kepada upaya konkrit untuk memperkuat rancangan dokumen. Justru dengan adanya kesepakatan ini, maka rancangannya semakin kuat," ujar Hasan.
Lalu, apa isi dari rancangan dua dokumen tersebut? Hasan enggan mengungkapkan secara detil. Dia mengatakan rancangan dokumen masih harus ditinjau oleh para pemimpin negara dan diadopsi.
"Salah satu resolusi terkait isu pemukiman ilegal. Kata-katanya sedikit lebih kuat dan memberikan penegasan," kata Hasan membocorkan isi salah satu resolusi.
Resolusi, ujarnya, merupakan pernyataan sikap Indonesia dan negara anggota OKI terhadap sikap Israel terhadap Palestina. Sementara, deklarasi akan membahas langkah-langkah selanjutnya yang perlu dilakukan pasca KTT OKI berlalu.
Tidak tinggal diam
Lalu, apakah dua dokumen akhir itu akan berdampak terhadap kemerdekaan Palestina? Hasan mengakui tidak bisa menjamin hal tersebut.
Dia menyebut kendati kemerdekaan Palestina telah diakui oleh 132 negara, namun wilayah mereka tetap dijajah oleh Israel. Bahkan, wilayah yang dicaplok oleh Israel semakin meluas.
"Dengan kondisi seperti itu, Indonesia memiliki dua pilihan, apakah kita ingin melakukan sesuatu atau tidak sama sekali. Indonesia memilih untuk melakukan sesuatu," kata Hasan.
Namun, dia mengatakan dalam konferensi kali ini ada yang berbeda, yaitu dengan melibatkan negara yang menjadi anggota Dewan Keamanan PBB dan empat negara yang terlibat dalam proses perdamaian Israel dengan Palestina (kuartet).
Hasan menjelaskan, dengan hadirnya kedua pihak itu, maka PBB dan negara kuartet bisa mendengarkan bagaimana aspirasi untuk proses perdamaian Israel dan Palestina.
"Hari Senin esok kan akan ada debat umum yang disampaikan oleh pemimpin negara. Jadi, pendapat mereka bisa ikut didengar langsung oleh PBB dan negara kuartet," tutur dia.
KTT OKI akan berlanjut esok hari, Senin, 7 Maret, di mana dokumen tersebut akan disahkan di tingkat kepala negara.—Rappler.com