Wangon- Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri terjaring
operasi pekat yang di lakukan oleh Tim Satpol PP Banyumas (17/2/17). Razia penyakit
masyarakat tersebut di lakukan di losmen dan hotel yang berada di wilayah
Wangon.
Mereka kedapatan sedang berduaan di dalam kamar hotel,
karena tidak dapat menunjukkan bukti pasangan yang sah, mereka pun di gelandang
ke mobil Satpol PP Banyumas untuk kemudian di lakukan pembinaan.
Dari ketujuh
pasangan yang rata rata berusia antara 18 hingga 25 tahun, namun dalam razia
tersebut kedapatan pula pasangan mesum yang di perkirakan telah berusia lebih
dari 50 tahun. Sembari menutupi wajahnya mereka satu persatu naik ke mobil
satpol PP.
Razia yang terjadi di Wangon ini cukup mendapat perhatian
masyarakat yang kebetulan sedang berkumpul di salah satu klinik sehingga sempat
menjadi tontonan walau hanya dari seberang jalan.
Menurut Kepala Seksi Operasi Bagian Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat Satpol PP, Nunus Danianto, razia ini merupakan kegiatan
rutin yang dilakukan oleh tim gabungan dalam rangka menertibkan penyakit
masyarakat (pekat) yang cukup meresahkan. “Kita akan terus melakukan operasi ini secara rutin untuk
menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang ada,dan ini juga merupakan
program rutin yang nantinya akan membina yang terjaring.”Ungkap Nunus .
Sementara dari
pihak kepolisian Wangon, Kapolsek AKP Supriyanto yang di hubungi via telpon
saat sedang berada di Polres mengungkapkan bahwa operasi penyakit masyarakat
ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kapolres Banyumas.”Demi
ketertiban umum di wilayah wangon khususnya pihaknya mendukung sepenuhnya
operasi seperti ini.”Katanya. (ck)