74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Jokowi, Megawati, dan Rini di pusaran proyek Kereta Api Cepat

Banyumas-Melihat kontroversi proyek pembangunan Kereta Api Cepat (high speed railway) Jakarta-Bandung yang tidak ada habisnya, saya selalu membayangkan wajah dua perempuan: Ibu Megawati Sukarnoputri dan Ibu Rini Mariani Soemarno.

Ketika Megawati menjabat presiden, Rini menjabat Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan. Selama 10 tahun, Bu Mega dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam posisi oposisi, Rini adalah sahabat karib Bu Mega. Hampir di semua kegiatan, politik maupun pribadi, mereka tampil berdua. Seiring, sejalan.

Rini bahu-membahu dengan PDI-P dan Bu Mega selama kampanye pilpres 2014. Posisi sentral Rini sebagai ketua Tim Transisi Jokowi-JK pun tidak lepas dari “restu” Megawati. Keduanya “retak” ketika Presiden Joko “Jokowi” Widodo menyusun kabinetnya.

Kabar yang beredar di kalangan politik, Rini dianggap memengaruhi Jokowi dalam penyusunan kabinet. PDI-P, sebagai partai pengusung utama, mendapat 4 kursi. Sebenarnya jika Rini masuk dalam “jatah” PDIP, jadinya malah 5. Saya yakin Rini tak keberatan dimasukkan sebagai proksi PDI-P di kabinet. Tapi ketika kabinet diumumkan, Mega dan Rini sudah tak bertegur sapa.

Desakkan mengganti Rini

Dampaknya nyata. Sejak hari pertama Kabinet Bekerja, setiap kali keputusan Rini sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), selalu memancing kritik pedas dari kader PDI-P.
Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan paparan kinerja BUMN 2015 di Gedung Kementerian BUMN Jakarta, pada 19 Januari 2016. Foto oleh Wahyu Putro/Antara






Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan paparan kinerja BUMN 2015 di Gedung Kementerian BUMN Jakarta, pada 19 Januari 2016. Foto oleh Wahyu Putro/Antara

Kita ambil dua kasus yang menjadi perhatian publik, yaitu kasus dugaan korupsi di BUMN Pelindo II. Panitia Khusus yang dibentuk untuk memeriksa kasus ini diketuai oleh Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI dari PDI-P. Dalam kesimpulan hasil kerjanya, pansus merekomendasikan agar Jokowi memberhentikan Menteri Rini dan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino.

Dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi pada bulan Desember 2015, Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap rekomendasi pansus melampaui kewenangan DPR.
“Pansus itu kan tugasnya memeriksa, apakah ada undang-undang yang dilanggar oleh pihak pemerintah,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada 22 Desember 2015. JK memastikan bahwa pemerintahan Jokowi berkomitmen penuh memberantasan korupsi.

Masinton Pasaribu, anggota DPR RI dari PDI-P, juga menjadi bagian dari pansus Pelindo. Setiap kali berembus isu kocok-ulang (reshuffle) kabinet, dia selalu menyarankan agar Rini diganti. Elit PDI-P lainnya, Effendy Simbolon juga kerap mengkritik Rini.

Keduanya menganggap kebijakan Rini mengelola BUMN sudah melenceng dari konstitusi dan Nawa Cita, janji Jokowi saat kampanye pilpres. Jokowi nampaknya tidak sepakat, buktinya dia mempertahankan Rini, sampai hari ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan RJ Lino sebagai tersangka. Pada 23 Desember 2015, Lino pamitan dari Pelindo II, karena diberhentikan oleh pemegang saham. Untuk kasus di Bareskrim Polri, statusnya masih saksi.

Pada, 26 Januari 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Lino terhadap penetapan tersangka oleh KPK. Pada 30 Januari 2016, Masinton diadukan staf ahlinya, Dita Aditya, ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.

Dihujani kritik, oleh Bu Mega dan kolega

Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato penutupan Rakernas I PDI-Perjuangan di Jakarta, pada 12 Januari 2016.Foto oleh M Agung Rajasa/Antara






Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato penutupan Rakernas I PDI-Perjuangan di Jakarta, pada 12 Januari 2016.Foto oleh M Agung Rajasa/Antara

Namanya politik, selalu ada yang siap memanfaatkan celah konflik yang ada. Rini dianggap tak punya dukungan politik. Posisinya bertahan di kabinet karena masih diperlukan Jokowi. Wilayah kementerian BUMN yang menjadi kewenangan Rini, hampir selalu ketemu ganjalan di parlemen.
“Memang, aneh melihat PDI-P justru selalu mengambil sikap oposisi terhadap kebijakan pemerintah. Pansus Pelindo salah satunya. Masa yang berinisiatif justru PDI-P?” ujar petinggi Partai NasDem, menanggapi pertanyaan saya.

NasDem adalah parpol kedua setelah PDI-P yang mengusung pencalonan Jokowi-JK.
Beberapa pihak memanfaatkan retaknya hubungan Megawati dan Rini. Tidak hanya politisi PDI-P, tapi juga anggota kabinet.

Publik mencermati bagaimana Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli melemparkan kecaman kepada Rini, baik soal Pelindo II maupun proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.
Memang, Rizal Ramli bukan cuma membidik Rini dan RJ Lino. Rizal juga mengkritisi Wapres JK dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Gonjang-ganjing antar menteri menjadi bagian dari kegaduhan yang bersumber dari pemerintah sepanjang 2015.
RJ Lino mental. Rini masih bertahan. Bidikan ke arah Rini bahkan datang secara langsung dari Megawati. 

Dalam pidato di pembukaan Rapat Kerja Nasional PDI-P, secara khusus Megawati mengkritisi pengelolaan BUMN yang kini diperlakukan bagaikan korporasi yang mencari untung.

Pidato Mega ini langsung disambut oleh anggota Rakernas. “Ganti,” kata mereka. Celetukan itu mengarah kepada Rini yang menjabat Menteri BUMN. Ketika menjabat presiden, Megawati juga menjalankan privatisasi BUMN dengan alasan menambah kocek negara.

Politisi PDI-P Effendy Simbolon tak mau kalah galak dengan bosnya.

“Kita hanya mau mengingatkan saja kepada triumvirat, Jokowi, Jusuf Kalla, dan Rini Soemarno untuk menghentikan proyek pembangunan kereta cepat asal China ini karena sekarang dan nanti pasti akan menimbulkan masalah,” kata Effendi, pada 23 Januari 2016, sebagaimana dikutip media.

Harus diakui bahwa kritikan terhadap KA Cepat tidak hanya datang dari PDI-P. Sejumlah tokoh, termasuk ekonom Emil Salim menganggap proyek ini terlalu dipaksakan. Rini dianggap mendesak Jokowi agar proyek ini dijalankan.
Menurut catatan saya, proyek ini murni gagasan Jokowi termasuk keputusan memilih Tiongkok sebagai mitra.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sejak awal menolak proyek ini. Alasannya, APBN seharusnya digunakan untuk membangun KA luar Jawa.
Jonan tidak hadir dalam acara groundbreaking di Walini, Jawa Barat. Kementerian Perhubungan sudah menerbitkan izin trase untuk proyek ini, tetapi belum menerbitkan izin pembangunan. Menurut stafnya, Jonan tidak hadir di acara groundbreaking karena sibuk bekerja, termasuk menuntaskan soal izin pembangunan.

Lima hari sesudah groundbreaking itu, dalam rapat kerja di DPR, Jonan mengatakan pihaknya tak bisa menerbitkan izin pembangunan karena PT Kereta Api Cepat Indonesia-China (KCIC) belum memenuhi persyaratan yang ada.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko dalam diskusi di Jakarta, pada 25 Januari mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 66 Tahun 2013 tentang Perizinan Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian Umum menyatakan terdapat sebelas dokumen yang harus dipenuhi PT KCIC.

Sebelas dokumen itu adalah surat permohonan, rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, jadwal pelaksanaan, spesifikasi teknis, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), metode pelaksanaan, izin lain sesuai dengan ketentuan perundangan, ada izin pembangunan, dan 10 persen lahan sudah dibebaskan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang hadir dalam acara di Walini menyatakan tidak ada masalah dengan dokumen AMDAL. Ketika saya kontak, Siti mengatakan proses AMDAL dijalankan sesuai prosedur, memakan waktu 41 hari dari proses normal 52 hari.
“Yang saya minta dipercepat itu proses rapat-rapatnya. Kalau bisa rapat setiap hari, kalau perlu sampai malam, mengapa menunggu dua atau tiga hari? Sosialisasi ke daerah juga sudah dilakukan,” kata Siti.

Menurut Siti, kementeriannya menjalankan apa yang diperintahkan Presiden yang menghendaki proses perizinan dipercepat, termasuk untuk mendukung investasi. “Tidak hanya di kementerian kami. Presiden memerintahkan itu berlaku di semua instansi,” kata Siti.
Jaminan politik konsesi 50 tahun
Presiden Jokowi menandatangani prasasti saat 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, pada 21 Januari 2016. Foto oleh Hafidz Mubarak A./Antara






Presiden Jokowi menandatangani prasasti saat 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, pada 21 Januari 2016. Foto oleh Hafidz Mubarak A./Antara

Yang muncul dan ramai di publik dalam dua hari terakhir adalah bahwa PT KCIC menghendaki jaminan politik untuk kelanjutan konsesi selama 50 tahun. Sebagian, bahkan ada pejabat yang mengatakan ini bertentangan dengan pernyataan Presiden, bahwa proyek ini murni swasta dan tidak melibatkan dana APBN.
Kok sekarang minta jaminan? Kalau bangkrut di tengah jalan bagaimana? Apakah pemerintah harus menanggung biayanya?

Dalam diskusi dengan alumni Institut Teknologi Surabaya, di Jakarta, pada 30 Januari 2016, Rini kembali menegaskan bahwa KCIC hanya meminta garansi kelangsungan proyek selama 50 tahun.
“Yang berhubungan dengan keuangan, tidak ada jaminan pemerintah sepeser pun,” kata Rini.

Harus diakui bahwa risiko proyek ini tinggi, melibatkan duit yang besar. Bagian terbesar risiko finansial justru ada di pihak Tiongkok yang menggelontorkan sedikitnya 75 persen dari investasi senilai Rp 78 triliun itu.
Dari sisi kepemilikan, konsorsium empat BUMN Indonesia di KCIC menguasai 60 persen, sisanya 40 persen untuk BUMN Tiongkok.

“Risiko finansial ada pada kami, tapi kami juga mendapatkan pasar teknologi. Dari sisi Indonesia, ini membuka peluang pengembangan koridor ekonomi baru, pemanfaatan area Walini, serta mendukung pariwisata,” kata Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xie Feng.

Saya tidak melihat bahwa aspek potensi bagi Indonesia ini banyak dibahas oleh para pengamat yang mengkritisi pembangunan proyek KA Cepat ini. Bahkan di kalangan Kabinet Kerja pun pemahaman mengenai manfaat proyek ini belum solid.
Entah karena Jokowi kurang piawai menjelaskan, atau memang ada sementara pejabat di tingkat menteri maupun eselon di bawahnya yang melakukan pembangkangan kepada presiden dengan bungkus melindungi kepentingan rakyat.

Bahkan setelah Jokowi mencangkul tanah pertama, beredar informasi bahwa Kepala Staf Angkatan Udara menolak memberikan izin penggunakan lahan di area Lapangan Udara Halim untuk proyek KA Cepat.
Beberapa penerbitan siber memuat “surat” yang disebutkan berasal dari KSAU, ditujukan ke Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Ketika saya tanyakan ke Sekretaris Kabinet Pramono Wibowo, dia membantah adanya penolakan KSAU. “Enggak benar,” kata Pramono Anung.

Cobaan masih berlanjut dengan beredarnya informasi bahwa Tiongkok membangun KA Cepat di Iran dengan ongkos yang jauh lebih murah ketimbang investasi di Indonesia. Harga proyek kereta cepat di Iran 2,7 miliar dolar AS untuk jarak 400 kilometer, sedangkan di Indonesia nilai proyeknya mencapai 5,5 miliar dolar AS dan memiliki jarak 142 kilometer.

Proyek mercusuar selalu dikecam, awalnya

Saya menduga, hiruk-pikuk kontroversi pembangunan KA Cepat akan berlanjut. Setelah ini entah isu apa lagi. Hari berganti, dan berbagai hambatan yang justru datang dari dalam birokrasi pemerintahan Jokowi, akan melambatkan realisasi proyek yang dijadwalkan beroperasi komersial pada awal 2019.
Tahun pemilu presiden. Jokowi benar-benar membutuhkan agar proyek ini terlaksana untuk membuktikan bahwa dirinya membawa Indonesia ke lompatan teknologi transportasi publik.

Presiden Xi Jinping dalam posisi yang sama, karena Tiongkok ingin menjadikan KA Cepat Jakarta-Bandung sebagai pintu masuk bisnis KA Cepatnya di kawasan ini.

Karena alasan politik-ekonomi itu saya termasuk yang optimistis terhadap proyek ini. Jaminan konsesi? Ingat ucapan Megawati saat pidato Rakernas PDI-P? Dia menyinggung soal “ganti pemerintahan, ganti visi”.
Lahirlah ide menyusun Garis Besar Haluan Negara untuk visi pembangunan jangka panjang. Jadi, apa yang salah dengan jaminan garansi program selama 50 tahun? Bukankah ini menjamin bahwa setelah kekuasaan Jokowi berakhir, KA Cepat bakal tetap berlanjut? Jokowi paling lama berkuasa dua periode, 10 tahun.

Yang harus dijaga adalah soal dampak sosial sepanjang pembangunan. Memastikan bahwa pembebasan lahan dilakukan secara manusiawi. Memastikan kondisi lingkungan dan hutan tidak menurun kualitasnya. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan. Menjaga agar proyek ini dibangun dengan kualitas tinggi, mengutamakan keselamatan publik.

Saya pikir, kita perlu mengawal impian Jokowi merealiasasikan KA Cepat Jakarta-Bandung dalam koridor ini. Berdebat soal teknis, hitungan angka untung-rugi, sampai implementasi keputusan presiden sebagaimana yang dibahas ahli hukum Yusril Ihza Mahendra penting. Dan sudah ada yang melakukan.

Lagipula di dunia ini cuma ada tiga jalur KA Cepat yang untung: Tokyo-Osaka, Paris-Lyon, dan Shanghai-Beijing. Lainnya disubsidi pemerintah, sebagaimana transportasi publik di manapun.
Jika pada 1958, Presiden Sukarno tidak bersikeras membangun Stadion Utama Senayan, yang kemudian kita kenal dengan nama Gelanggang Olahraga Bung Karno (GBK), mungkin sampai hari ini kita tak punya stadion berstandar internasional. GBK dibangun dengan dana senilai 12,5 juta dolar AS dari Uni Soviet.

Proyek mercusuar itu menuai kritik tajam, karena kondisi keuangan negara sedang sulit. Tapi Bung Karno, saat itu presiden Republik Indonesia, bersikeras melanjutkan proyek itu.
Di era Orde Baru, di bawah kendali Presiden Soeharto, ada beberapa proyek mercusuar yang menuai kritik. Ada proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah yang digagas Ibu Tien Soeharto, ibu negara saat itu; proyek Waduk Kedung Ombo; sampai pembangunan Jalan Tol Dalam Kota.

Proyek dirgantara pembangunan pesawat CN 235 yang digagas Menteri Riset dan Teknologi BJ Habibie dikecam para ekonom, termasuk teknokrat di dalam kabinet Soeharto, karena dianggap menghamburkan duit negara. Saat itu yang protes mengatakan, Indonesia lebih butuh beras ketimbang “mainan” pesawat.

Jokowi juga harus berhadapan dengan kritik dari politisi PDI-P, parpolnya sendiri, yang nampaknya dibiarkan oleh ketua umumnya. Kebetulan ketua umum bermasalah dengan Menteri BUMN yang ditunjuk mengawasi mega proyek ini. Kalau yang ditunjuk Jonan, mungkin situasinya berbeda. Masalahnya Jonan sejak awal menolak proyek ini. Wajar kalau Jokowi tidak memercayainya untuk menjalankannya.

Saya berharap Jokowi segera menjelaskan A sampai Z proyek KA Cepat Jakarta-Bandung, termasuk berbagai pertanyaan yang beredar di publik. Jokowi juga perlu memastikan tidak ada aparatnya, apalagi anggota kabinet, yang mempersulit proyek ini. Ini kalau Jokowi yakin bahwa proyek ini bermanfaat bagi rakyatnya dan tidak bakal menjadi masalah di kemudian hari.

Kebanyakan “baper” alias bawa perasaan dalam proses kerja di kabinet ujungnya melahirkan kegaduhan demi kegaduhan. Celakanya, budaya mundur bagi menteri yang tidak sepakat dengan keputusan presiden tidak berlaku di Indonesia. —Rappler
close
close