Cilacap-Pekan Olahraga Pelajar
Daerah kabupaten Cilacap 2016 telah di gelar di beberapa tempat dan
mempertandingkan berbagai cabang olahraga.Di SMK Negeri 2 Cilacap berlangsung
pertandingan cabang olahraga beladiri Karate. di Cabang ini mempertandingkan
102 kelas mulai dari tingkat SD hingga SMA. Acara ini di gelar langsung dalam
satu hari untuk menentukan juara dan di buka oleh Hardana yang mewakili Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Dalam amanatnya Hardana yang juga
merupakan pelatih senior karate di Cilacap ini mengungkapkan untuk cabang
karate POPDA ini di harapkan mampu menciptakan bibit bibit unggul atlet yang
mampu berbicara di tingkat yang lebih tinggi. Namun semua itu tidak akan
tercapai bila tidak di imbangi dengan latihan yang intensif dan tentunya pihak
pihak yang mau mensponsori. "Semoga ada sponsor atau yang mau jadi bapak
angkat karate Cilacap, dan terkait fasilitas yang kurang memenuhi standar WKF
kami mohon maaf,"Ungkapnya saat di wawancarai pewarta.
Sementara itu Ketua Federasi
Karate Olahraga Indonesia Cabang Cilacap Ade Eko sangat bangga dengan
pelaksanaan cabang karate ini, karena kepanitiaannya tidak hanya dari Dinas
namun sudah bekerjasama dengan Forki, sehingga unsur karate secara keseluruhan
lebih berbobot. Namun Ade mengkritisi pula soal matras yang di gunakan tidak
sesuai dengan standar kejuaraan. "Matras ini sebenarnya tidak standar,
padahal pihak Forki telah meminta kepada KONI agar memfasilitasi matras yang
baru,tetapi tidak di ijinkan." Katanya.
Terkait soal peminjaman matras
pertandingan,Ketua KONI Cilacap Didik Rachmadi saat di hubungi mengatakan bahwa
yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam hal ini adalah Dinas, sementara KONI
hanya memfasilitasi saja."Matras tidak dapat keluar dari gedung KONI, itu
tanggung jawab Dinas,"Ungkapnya.
Persoalan ini muncul karena ada
penilaian dari Wasit nasional Joko Supriyanto sebagai pengawas pertandingan
bahwa setiap event karate tetap menggunakan standar World Karate Federation.
Namun secara umum kesiapan pelaksanaan untuk cabang karate ini cukup baik.
(ck)