74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Dari Sidang Dugaan Terorisme,Tim Advokasi Abu Bakar Ba'asyir Kecam Hasil Sidang

Cilacap – Sidang lanjutan kasus dugaan teroris Abu Bakar Ba’asyir yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cilacap (12/01/16) berlangsung mulai pukul 09.00 wib. Sidang yang di jaga ketat oleh petugas gabungan Polres Cilacap dan Brimob, serta aparat TNI tersebut menghadirkan terdakwa Abu Bakar Ba’asyir yang di dampingi oleh tim Advokasi ABB.Dalam persidangan yang di pimpin oleh Hakim Nyoto Hindaryanto dengan Hakim anggota Zulkarnaen dan Achmad Budiman tersebut, Tim Advokasi mengungkapkan keberatan dengan tuduhan teroris yang di sangkakan kepada ABB.
Menurut Acmad Michdan Ketua Tim Advokasi ABB mengatakan saat putusan 15 tahun penjara kemudian turun menjadi 9 tahun lalu kembali lagi ke 15 tahun penjara telah di anggap menciderai terdakswa sebagai pemohon Kasasi. Terdakwa tidak pernah membahas teorismeseperti yang di sangkakan namun hanya membahas tentang bantuan untuk perjuangan rakyat Palestina.”Ada dua hal yang novum pembelaan oleh Hakim, diantaranya yaitu hakim tidak mempertimbangkan Due Procces of Law yaitu fakta bahwa saksi yang berjumlah Lima orang tidak dapat di hadirkan, dan tetap di dalam tahanan.” Ungkapnya.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan teah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ustaz Abu dan ini membuat pihak ABB mengajukan banding. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta akhirnya memutuskan hukuman sembilan tahun penjara.
Sementara pada tingkat kasasi, pada Oktober 2011 MA justru membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Vonis untuk Ustaz Abu akhirnya kembali pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni 15 tahun penjara. Atas putusan inilah Ustaz Abu mengajukan PK.
Sementara Ketua Dewan Pembina Pengacara Muslim Muhammad Mahendrata di tanya 1news.id saat usai sidang menjelaskan tidak puas dengan persidangan ini.Sedang soal dana yang di himpun sejumlah 150 juta rupiah itu adalah untuk sumbangan bagi perjuangan rakyat Palestina.”Tidak benar itu penuntut mengatakan sebagai dana kegiatan terorisme.” Katanya.
Dari dalam persidangan Abu Bakar Ba’asyir dalam pernyataannya mengecam keras tindakan hakim dan Jaksa yang dengan semena mena menyidangkan tuduhan yang tidak benar. Abu Bakar dengan nada keras meminta aparat penegak hukum untuk segera bertobat saja. Hal ini sontak terdengar teriakan teriakan dari para pendukung ABB yang kebanyakan berasal dari Solo.
Usai sidang pukul 11.30 wib, para pendukung langsung membubarkan diri sambil meneriakan yel yel ,dan sempat mencoba melakukan provokasi terhadap petugas, namun pihak aparat tidak menanggapinya. Kapolres Cilacap AKBP Ulung Jaya Sampurna ketika di tanya mengatakan bahwa,”Yang pasti petugas telah terlatih mengahadpi situasi sperti ini, dan alhamdulillah semua yang hadir dalam persidangan pun tetap menjaga situasi yang kondusif.”Demikian. (ck)