Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sedikitnya 54 produk jamu atau obat tradisional mengandung bahan kimia beredar di pasaran. Dari jumlah itu, 47 produk di antaranya tak memiliki izin edar alias ilegal.
Sebagian besar obat tradisional tersebut adalah jamu asam urat, pelangsing tubuh dan obat kuat. Produk obat tradisional itu dicampur dengan zat penghilang rasa sakit dan antirematik seperti Parasetamol dan Fenilbutazon.
“Efeknya, jika produk ini dikonsumsi secara rutin akan menyebabkan mual, muntah, ruam kulit. Jangka panjangnya, bisa terjadi penimbunan cairan, pendarahan lambung, reaksi hipersensitivitas, hepatitis, kerusakan hati, gagal ginjal, dan anemia,” kata Kepala BPOM Roy A. Sparringa di Jakarta, Senin, 30 November 2015.
Selain itu, BPOM juga menarik 30 produk kosmetik yang mengandung bahan kimia beracun, seperti kandungan bahan pewarna berbahaya dan logam merkuri. Produk kosmetik beracun tersebut didominasi jenis rias wajah, rias mata, perawatan kulit dan pewarna rambut.
Berikut daftar lengkap produk obat tradisional mengandung bahan kimia obat:
Berikut daftar lengkap produk obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan kimia dan bahan terlarang:
Apakah dari sederet produk-produk ini ada yang pernah Anda konsumsi atau ada di rumah Anda? Pastikan produk tersebut tidak lagi dikonsumsi.(str)