
Selain muspika tampak pula Notaris dari Purwokerto, Pihak PLN, dan juga dari Bank BNI yang menangani pembuatan rekening bagi warga yg mendapat ganti rugi tanah.
Kisaran ganti rugi hari itu berjumlah antara 11 hingga 90 juta per orang. ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang di lakukan pihak PLN beberapa waktu lalu. di harapkan dengan adanya proses pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi PLN ini berdampak pada hasil positif pembagunan yang di harapkan pemerintah.