74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Pembagian Ganti Rugi SUTT PLN di Jurangbahas lancar.

Wangon-Sebanyak 10  nama yg tanahnya terkena pembangunan proyek SUTT PLN di desa Jurangbahas,Kecamatan Wangon Banyumas (3/11/15) sudah mulai mendapatkan jatah ganti rugi berupa Uang. Pada acara proses ganti rugi tanah tersebut hadir pula seluruh anggota Muspika Kecamatan Wangon, di antaranya Camat Sujarwoto, Kapolsek AKP Supriyanto, dan Danramil Kapten Inf. Sardiman.
Selain muspika tampak pula Notaris dari Purwokerto, Pihak PLN, dan juga dari Bank BNI yang menangani pembuatan rekening bagi warga yg mendapat ganti rugi tanah.
Kisaran ganti rugi hari itu berjumlah antara 11 hingga 90 juta per orang. ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang di lakukan pihak PLN beberapa waktu lalu. di harapkan dengan adanya proses pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi PLN ini berdampak pada hasil positif pembagunan yang di harapkan pemerintah.
close
close